PENGELOLAAN
LIMBAH LABORATORUM
1.
Defenisi Limbah
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Limbah juga dapat diartikan
sebagai buangan yang kehadirannya pada suatau saat dan tempat tertentu tidak
dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah
mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal
dengan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).
Limbah laboratorium
adalah buangan yang berasal dari laboratorium. Limbah laboratorium ini
mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Sebagai limbah,
kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari laboratorium
kimia. Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan di laboratorium kimia.
Limbah laboratorium
dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar dan dapat menimbulkan masalah
kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah laboratorium dapat mengandung
berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid,
cholera, disentri, dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang
ke lingkungan.
2.
Jenis-Jenis Limbah
A.
Limbah Laboratorium Kimia
Limbah laboratorium
kimia sebagian besar merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3).Limbah kimia
biasanya berbentuk cairan yang berasal dari sisa hasil analisa kimia misalnya
analisa kadar protein, analisa kadar lemak, penentuan kadar sulfat, dan
lain-lain. Sedangkan limbah sisa analisa biasanya berbentuk serbuk berasal dari
produk jadi maupun bahan baku yang sudah tidak digunakan lagi untuk analisa.
Limbah B3 merupakan
semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi
merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang
dimiliki senyawa tersebut.Definisi limbah B3 menurut BAPEDAL ialah setiap bahan
sisa suatu kegiatan yang mengandung
bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability,
reactivity, dan corrosivity).
Pengelompokan
limbah B3 dapat dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu:
1. Mudah terbakar (Flamable). Buangan ini apabila
dekat dengan api/sumber api,
percikan,
gesekan mudah menyala dalam waktu yang lama baik selama pengangkutan,
penyimpanan atau pembuangan. Contoh jenis ini buangan BBM atau buangan pelarut
(benzena, toluen, aseton).
2. Mudah meledak
(Explosive), yaitu buangan yang melalui reaksi kimiamenghasilkan ledakan dengan
cepat, suhu, tekanan tinggi mampu merusaklingkungan. Penanganan secara khusus
selama pengumpulan, penyimpanan, maupunpengangkutan.
3. Menimbulkan
karat (Corrosive), yaitu buangan yang pH nya sangat rendah (pH <3) atau
sangat tinggi pH > 12,5) karena dapat bereaksi dengan buangan lain,
dapatmenyebabkan karat besi dengan adanya buangan lain, dapat menyebabkan
karatbaja/besi. Contoh: sisa asam terutama asam sulfat, limbah asam dan
baterei.
4. Buangan
pengoksidasi (Oxidizing waste), yaitu buangan yang dapat menyebabkankebakaran
karena melepaskan oksigen atau buangan peroksida (organik) yang tidakstabil
dalam suhu tinggi. Contoh : magnesium, perklorat dan metil etil ketonperoksida
5. Buangan yang
menimbulkan penyakit (Infectious Waste), yaitu dapatmenularkan penyakit. Contoh
: tubuh manusia, cairan tubuh manusia yang terinfeksi,limbah laboratorium yang
terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
6. Buangan beracun (Toxic waste), yaitu buangan
berkemampuan meracuni,menjadikan cacat sampai membunuh mahluk hidup dalam
jangka panjang ataupun jangka pendek. Sebagai contoh logam berat (seperti Hg,
Cr), pestisida, pelarut, halogenida..
B.
Limbah Laboratorium Biologi
Limbah laboraorium biologi
adalah limbah/ sampah yang terdiri dari sampah organic, yang mana sampah
organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat
didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah
dapat diuraikan melalui proses alami. Selain itu, limbah laboratorium biologi juga
dapat bersumber dari penelitian biologi.Sifat terpenting sumber ini menyebabkan
sakit pada mahluk hidup dan menghasilkan toxin.
Sampah rumah tangga
sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya
sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan
plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar
tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran,
buah-buahan dan lain-lain.
C. Limbah Laboratorium Fisika
Laboratorium
fisika adalah suatu wadah dimana mahasiswa, dosen, peneliti dan sebagainya melakukan
eksperimen (penelitian/percobaan). Eksperimen yang dilakukan menggunakan berbagai instrumentasi alat ukur yang serba
canggih, arus dan tegangan yang sangat tinggi,
peralatan gelas dan bahkan bahan khusus lainnya. Contoh limbah pada
laboratorium fisika seperti : pecahan kaca dari thermometer, limbah dari bahan
listrik, dsb.
Berdasarkan bentuknya, limbah dibedakan menjadi:
A.
Limbah Padat
Limbah padat di laboratorium
relatif kecil, biasanya berupa endapan atau kertas saring terpakai, sehingga
masih dapat diatasi. Limbah padat dibedakan menjadi:
1)
Limbah padat
infeksius
2)
Limbah padat non
infeksius
B.
Limbah Gas
Limbah yang berupa gas
umumnya dalam jumlah kecil, sehingga relatif masih aman untuk dibuang langsung
di udara, contohnya limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator,
sterilisasi dengan etilen oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air
raksa).
C.
Limbah Cair
Limbah cair adalah sisa
dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001).
Umumnya laboratorium berlokasi di sekitar kawasan hunian, sehingga akumulasi
limbah cair yang meresap ke dalam air tanah dapat membahayakan lingkungan
sekitar. Limbah cair terbagi atas:
1)
Limbah cair
infeksius
2)
Limbah cair
domestic
3)
Limbah cair
kimia
Berdasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
A.
Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas
bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan
industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang
alami.
B.
Limbah Anorganik
Limbah anorganik
berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat
diperbaharui.
3.
Pengertian Pengelolaan Limbah Laboratorium
Pengelolaan limbah laboratorium
adalah bagaimana buangan yang berasal dari laboratorium dapat dikelola supaya
tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit. Dalam jumlah
tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan
mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas
yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
4.
Prinsip Pengelolaan Limbah
Waste
Reduction (4R): Reduce, Reuse, Recycle and Replace
Pengolahan limbah pada dasarnya
merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi atau bahaya limbah, setelah
proses produksi atau kegiatan, melalui proses fisika, kimia atau biologi. Upaya
pertama yang harus dilakukan adalah upaya preventif yaitu mengurangi volume
bahaya limbah yang dikeluarkan ke lingkungan yang meliputi upaya mengurangi
limbah pada sumbernya, serta upaya pemanfaatan limbah.
1.
Reduce
Reduce berarti
mengurangi sumber limbah dan mencegah timbulnya limbah (teknik minimalisasi
limbah). Teknik minimalisasi limbah B3 adalah suatu cara dalam penanganan yang
ditujukan pada sumber masalah pencemaran sebelum dampak terhadap lingkungan
terjadi. Tehnik ini bersifat pencegahan (polution prevention) bukan suatu penanganan
pencemaran lingkungan (pollution control).Teknik minimisasi melindungi
lingkungan dari bahaya pencemaran, memberikan keuntungan penghematan biaya
produksi industri dan dapat diterapkan untuk industri lama/baru.
2. Reuse
Kita dapat mempergunakan kembali limbah
sesuai bentuk aslinya untuk
kegunaan
lain (botol air mineral untuk tempat minyak), atau mengubah bentuk limbah untuk
kegunaan lain (botol air mineral untuk membuat lampion).
3. Recycle (daur
ulang)
Recycling adalah
suatu proses dimana limbah dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan mentah untuk
produk baru. Plastik bekas diproses sehingga menjadi peralatan rumah tangga
daur ulang (plastic warna lebih tua dan kurang cemerlang). Empat tahapan proses
daur ulang adalah: pengumpulan limbah yang dapat didaur ulang, pemisahan limbah
berdasarkan jenisnya, mengubah menjadi
bentuk
yang dapat diproses lanjut, dan membentuk menjadi bahan yang bermanfaat.
4. Replace.
Kita
bisa mengganti bahan yang tidak dapat diperbaruhi dengan bahan yang dapat
diperbarui.Sebagai contoh, system pemanasan air yang biasa digunakan di Hongkong
adalah system yang ramah lingkungan yaitu energi matahari.
5.
Penyimpanan Limbah
Penyimpanan merupakan kegiatan
penampungan sementara limbah B3 sampai jumlah yang mencukupi untuk diangkut
atau diolah.Hal ini dilakukan dengan pertimbangan efisien ekonomis.Penyimpanan
limbah B3 untuk waktu yang lama tanpa kepastian yang jelas memindahkan ke
tempat fasilitas pengolahan, penyimpanan dan pengolahan
diperbolehkan.Penyimpanan dalam jumlah yang banyak dapat dikumpulkan di
pengumpulan limbah.
Limbah cair maupun limbah padat dapat
disimpan, untuk limbah cair dapat dimasukkan ke dalam drum dan disimpan dalam
gudang yang terlindungi dari panas dan hujan.Limbah B3 bentukpadat/lumpur
disimpan dalam bak penimbun yang dasarnya dilapisi dengan lapisankedap
air.Penyimpanan harus mempertimbangkan jenis dan jumlah B3 yangdihasilkan.
Jenis dan karakteristik B3 akan menentukan
bentuk bahan pewadahan yang sesuai dengan sifat limbah B3, sedangkan jumlah
timbunan limbah B3 dan periodetimbunan menentukan volume yang harus disediakan.
Bahan yang digunakan untuk wadah dan
sarana lainnya dipilih berdasar karakteristik buangan.Contoh untukbuangan yang
korosif disimpan dalam wadah yang terbuat dari fiber glass.Pedomanumum jenis
kontainer yang dipakai sesuai denan karakteristik buangan, dan tipe drumyang
umum dipakai untuk pewadahan B3.
Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi.
a. Bahan kontainer harus sesuai dengan
karakter dari limbah B3
b. Semua kontainer harus disimpan di
areal yang tertutup untuk
melindungi
dari hujan dan berventilasi.
c. Lantai dasar bangunan harus kedap air
untuk menghindari meresapnya
ceceran
atau bocoran.
d. Drum yang berisi limbah yang bisa
bereaksi harus disimpan terpisah,
untuk
mengurangi kemungkinan kebakaran, ledakan dan atau
keluarnya
gas beracun.
e. Semua drum yang disimpan harus dalam
keadaan baik yaitu tertutup
dan
tidak bocor.
f. Semua drum harus diberi label yang
memuat informasi jelas tentang
pernyataan
bahwa limbah adalah B3
6.Pengangkutan
Apabila tidak ditangani di tempat,
limbah B3 diangkut ke sarana penyimpanan, pengolahan/pembuangan akhir. Sarana
pengangkutan yang dipakai
mengangkut
limbah B3: truk, kereta api dan kapal. Pengangkutan dengan mengemasi limbah B3
ke dalam kontainer dengan drum kapasitas 200 liter. Untuk limbah B3 cair jumlah
besar digunakan tanker sedangkan limbah B3 padat digunakan lugger box dari
baja.Untuk menjaga agar limbah B3 ditangani sesuai prosedur yang benar, harus dilakukan
sejak sumber sampai ke tempat pembuangan akhir (tracking system).
7.Pengolahan Limbah B3
Limbah B3 memerlukan pengolahan sebelum
dibuang ke pembuangan akhir atau didaurulang.Pengolahan limbah B3 dapat
dilaksanakan secara fisik, kimia, biologis atau pembakaran. Kombinasi dari cara
pengolahan sertingkali diterapkan untuk memperoleh hasil yang efektif tetapi
murah biayanya dan dapat diterima oleh lingkungan.
Pengolahan ditujukan untuk mengurangi
dan menghilangkan racun/detoksitasi, merubah bahan berbahaya menjadi kurang
berbahaya atau untuk mempersiapkan proses berikutnya. Menurut PP No. 85 Tahun
1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), upaya
pengelolaan limah B3 dimaksudkan untuk menghilangkan atau mengurangi sifat atau
karakteristik berbahaya dan beracun yang dikandungnya agar tidak membahayakan
kesehatan manusia sekaligus mencegah terjadinya segala resiko pencemaran yang
dapat merusak kualitas lingkungan. Kaitannya dengan lingkungan wewenang dan
tanggungjawab pengelolaan dilakukan oleh Bapedal.
Penanganan atau pengolahan limbah padat
atau lumpur B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam unit kegiatan industri
(on-site treatment) maupun oleh pihak ketiga (off-site treatment)
di pusat pengolahan limbah industri.
Strategi penanganan yang diterapkan,
pada prinsipnya dengan mengusahakan untuk :
a. Hazardous Waste Minimization, adalah
mengurangi sampai seminimum
mungkin
jumlah limbah kegiatan industri.
b. Daur Ulang dan Recovery. Untuk cara
ini dimaksudkan memanfaatkan
kembali
sebagai bahan baku dengan metoda daur ulang atau recovery.
c. Proses Pengolahan. Proses ini untuk
mengurangi kandungan unsur
beracun
sehingga tidak berbahaya dengan cara mengolahnya secara fisik,kimia dan
biologis.
d. Secured Landfill. Cara ini
mengkonsentrasikan kandungan limbah B3
dengan
fiksasi kimia dan pengkapsulan, selanjutnya dibuang ketempat
pembuangan
aman dan terkontrol.
e.
Proses detoksifikasi dan netralisasi. Netralisasi untuk menghasilkan
kadar
racun lebih rendah.
f.
Incenerator, yaitu memusnahkan denan cara pembakaran pada alat
pembakar
khusus
Berikut adalah cara pengolahan limbah berdasarkan
jenisnya :
A.
Pengolahan Limbah Padat
1)
Penimbunan
Terbuka
Terdapat dua cara
penimbunan sampah yang umum dikenal, yaitu metode penimbunan terbuka (opendumping) dan
metode sanitary landfill. Di lahan penimbunan terbuka,
berbagai hama dan kuman penyebab penyakit dapat berkembang biak. Gas metan yang
dihasilkan oleh pembusukan sampah organik dapat menyebar ke udara sekitar dan
menimbulkan bau busuk serta mudah terbakar. Cairan yang tercampur dengan sampah
dapat merembes ke tanah dan mencemari tanah serta air.
2)
Sanitary Landfill
Pada metode sanitary
landfill, sampah ditimbun dalam lubang yang dialasi lapisan lempung
dan lembaran plastik untuk mencegah perembesan limbah ke tanah. Pada landfill yang
lebih modern, biasanya dibuat sistem Iapisan ganda (plastik – lempung – plastik
– lempung) dan pipa-pipa saluran untuk mengumpulkan cairan serta gas metan yang
terbentuk dari proses pembusukan sampah. Gas tersebut kemudian dapat digunakan
untuk menghasilkan listrik.
3)
Insinerasi
Insinerasi adalah
pembakaran sampah/limbah padat menggunakan suatu alat yang disebut insinerator. Kelebihan
dari proses insinerasi adalah volume sampah berkurang sangat banyak (bisa
mencapai 90 %). Selain itu, proses insinerasi menghasilkan panas yang dapat
dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik atau untuk pemanas ruangan.
B.
Pengolahan Limbah Cair
Sistem pengelolaan air
limbah yang diterapkan harus memenuhi persyaratan berikut:
1)
Tidak
mengakibatkan kontaminasi terhadap sumber air minum
2)
Tidak
mengakibatkan pencemaran air permukaan
3)
Tidak menimbulkan
pencemaran pada flora dan fauna yang hidup di air di dalam penggunaannya
sehari-hari
4)
Tidak dihinggapi
oleh vektor atau serangga yang mengakibatkan penyakit
5)
Tidak terbuka
dan harus tertutup
6)
Tidak
menimbulkan bau atau aroma tidak sedap
Pengolahan limbah cair
dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
1)
Pengolahan
secara Fisika
Penyaringan (screening)
merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang
berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara
mudah dengan proses pengendapan.
2)
Pengolahan
secara Kimia
Pengolahan air buangan
secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang
tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat
organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan.
3)
Pengolahan
secara Biologi
Semua air buangan
yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai
pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan
yang paling murah dan efisien.
C.
Pengolahan Limbah Gas
1)
Mengontrol Emisi
Gas Buang
Emisi gas buang dapat
dikurangi dengan mulai menggunakan sumber bahan bakar alternatif yang lebih
sedikit menghasilkan gas buang yang merupakan polutan.
2)
Menghilangkan Materi
Partikulat Dari Udara Pembuangan
a)
Filter
udara dimaksudkan untuk yang ikut keluar pada cerobong atau stack, agar tidak
ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih yang saja yang keluar
dari cerobong.
b)
Pengendap
Siklon atau Cyclone Separators adalah pengedap debu / abu yang ikut dalam gas
buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu.
c)
Membersihkan
udara yang kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangkan
udara yang kotor dari bagian bawah alat.
d)
Dengan
pengendap elektrostatik, yaitu menggunakan arus listrik untuk mengionkan
limbah. Kotoran udara menjadi ion negatif sedangkan udara bersih menjadi ion
positif dan masing-masing akan menuju ke elektroda yang sesuai.
8. Pembuangan Limbah
Secara umum, metoda
pembuangan limbah laboratorium terbagi atas empat metoda,yaitu:
1)
Pembuangan
langsung dari laboratorium.
Metoda pembuangan
langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam
air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak
pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam
atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk
bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg,
Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian
cairannya dinetralkan dan dibuang.
2)
Pembakaran
Terbuka.
Metoda pembakaran
terbuka dapat diterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah
dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang
aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
3)
Pembakaran Dalam
Insenerator.
Metoda pembakaran
dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar
ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
4)
Penguburan.
Dikubur didalam tanah
dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air.Metoda ini dapat
diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
9. Aturan Penanganan Limbah
A.
Aturan Pembuangan Limbah Kimia:
1)
Tidak boleh
dibuang di saluran pembuangan air :
·
pelarut-pelarut
organik
·
logam berat
·
sianida, sulfida
·
bahan-bahan
padat
2)
Sampah –sampah
kimia yang berbahaya harus ditempatkan pada wadah yang diberi label
3)
Sampah
radioaktif harus mendapat penanganan khusus, demikian juga bahan bersifat
karsinogenik.
B.
Aturan Cara Menangani Limbah Biologi :
1)
Membakar sampah
botani dan zoologi merupakan jalan terbaik utk meyakinkan bahwa bahan-bahan
busuk tsb tidak beresiko membahayakn kesehatan
2)
Preparat
biologi, stains, fixative dan clearing agents kemungkinan besar toksik sehingga
tidak boleh dibuang ke sistem drainase umum.
3)
Sampah harus
ditempatkan pada wadah tertutup dan diberi label.
4)
Sampah yang
mengandung mikroorganisme harus di autoklave terlebih dahulu.
5)
Sampah biologi
dan mikrobiologi dalam jumlah besar sebaiknya dimusnahkan dalam incinerator
10.
Langkah Nyata Yang Dapat Dilakukan Untuk Mengurangi Limbah Di Laboratorium
A.
Penggunaan
kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah
melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai
untuk pelarut yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton,
kloroform, dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah
dan dilakukan destilasi.
B.
Sebelum
melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi
secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia. Selain
menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar