“PERENCANAAN
LABORATORIUM”
A. Pengertian Perencanaan
Laboratorium
Planning
atau perencanaan merupakan proses memutuskan kegiatan apa, bagaimana
melaksanakannya, kapan, dan oleh siapa. Perencanaan perlu dilakukan untuk
menghindari kesalahan dalam melakukan tindakan sehingga menyebabkan kerugian
bagi organisasi. Dalam perencanaan akan ditentukan secara matang segala sesuatu
yang akan dilaksanakan, sumber-sumber daya apa saja yang harus disediakan untuk
mendukung pelaksanaannya (manusia, bahan dan alat laboratorium, anggaran),
jadwal kegiatan yang mencakup target waktu yang dibutuhkan dalam melaksanakan
segala proses.
Perencanaan
merupakan sebuah proses pemikiran yang sistematis, analitis, logis tentang
kegiatan yang harus dilakukan, langkah-langkah, metode, SDM, tenaga dan dana
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan
efisien. Perencanaan
ini dimaksudkan untuk merencakan konsep dari suatu laboratorium itu sendiri. Artinya
sebelum laboratoium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk
dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya
laboratorium yang akan digunakan untuk pembelajaran Fisika di Sekolah Menengah tentunya akan memiliki
bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk penelitian.
Adapun
tujuan dari perencanaan laboratorium adalah untuk menghindari kesalahan dalam
melakukan tindakan sehingga menyebabkan kerugian bagi sebuah laboratorium.
Dalam perencanaan akan ditentukan secara matang segala sesuatu yang akan
dilaksanakan, sumber-sumber daya apa saja yang harus disediakan untuk mendukung
pelaksanaannya ( manusia, bahan dan alat laboratorium, anggaran), jadwal kegiatan
yang mencakup target waktu yang dibutuhkan dalam melaksanakan segala proses.
Hal yang
diperhatikan dalam perencanaan laboratorium adalah perencanaan harus
disesuaikan dengan tujuan dari laboratorium sehingga bisa menjamin mutu dari
laboratorium tersebut, juga harus disesuaikan dengan jumlah siswa agar tidak
berlebihan ataupun kekurangan, kemudian juga memperhatikan dampaknya bagi semua
orang, jangan sampai perencanaan yang dibuat malah merugikan orang lain.
B. Standar Tata Letak
Laboratorium Fisika
Fungsi utama laboratorium fisika sekolah
adalah sebagai salah satu sumber belajar fisika di sekolah atau sebagai salah
satu fasilitas penunjang proses pembelajaran fisika di sekolah. Agar fungsi
utama itu dapat berjalan dengan baikmaka laboratorium fisika sekolah sebaiknya
memiliki fasilitas-fasilitas ruangan untuk kegiatan proses pembelajaran fisika,
kegiatan administrasi dan pengelolaan laboratorium, kegiatan pemeliharaan dan
persiapan (setting) alat-alat laboratorium, dan penyimpanan alat-alat
laboratorium (Sutrisno, 2010: 9).
Fasilitas ruangan laboratorium fisika
sekolah biasanya terdiri dari ruang praktikum, ruang guru, ruang persiapan dan
ruang penyimpanan. Bentuk, ukuran, denah atau tata letak dan fasilitas dari
setiap ruangan itu dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap
kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya dapat berjalan dengan baik dan nyaman,
memudahkan akses dari ruangan yang satu ke ruangan yang lainnya, memudahkan
pengontrolan, menjaga keamaan alat-alat dan memelihara keselamatan kerja.
Berikut ini adalah salah satu contoh gambaran umum dari setiap ruangan-ruangan
itu (Sutrisno, 2010: 9).
Sutrisno (2010: 10), agar kegiatan
proses pembelajaran di dalam ruang praktikum dapat berjalan dengan baik, maka
ruang praktikum hendaknya memiliki fasilitas-fasilitas utama sebagai berikut:
1.
Instalasi laboratorium
a. Instalasi
listrik
1) Memberikan
penerangan di semua ruangan laboratorium (ruang praktikum, ruang guru, ruang
persiapan ruang penyimpanan atau gudang)
2) Memfasilitasi proses: pembelajaran di
Iaboratorium yaitu: demonstrasi,
eksperimen dan penelitian. atau penggunaan OHP, LCD dan amplifier.
3) Memfasilitasi
pekerjaan administrasi laboratorium, yaitu untuk pemasangan mesin tik
e|ektronik atau komputer.
4) Komponen
instalasi listrik Iaboratorium dapat terdiri dari jaringan kabel, sikring,
lampu, saklar dan stop kontak, Iebih baik kalau dilengkapi dengan stabiliser.
5) jaringan
instalasi listrik di Iaboratorium dapat dipasang pada langit-langit ruangan,
dinding ruangan, lantai, meja praktikum, meja demonstrasi, dan meja persiapan.
b. Instalasi
air
1) Kebutuhan
instalasi air di laboratorium adalah untuk keperiuan proses: pembelajaran yaitu
eksperimen dan demonstrasi, merawat dan memelihara alat-alat laboratorium yang
dapat dibersihkan dengan air, memelihara kebersihan laboratorium dan untuk
mencuci tangan.
2) Komponen
lnstalasi air terdiri dari saluran air bersih dari sumbernya ke dalam
laboratorium, saluran air buangan (limbah), dan bak cuci lengkap dengan kran
airnya
3) Bak
Cuci dapat dipasang di bagian mangan yang memerlukan, namun hendaknya jauh dari
lemari alat-alat yang tidak tahan terhadap kelembaban dan dari stop kontak
c. Instalasi
gas
1) Dibutuhkan
untuk percobaan-percobaan yang menggunakan kompor/pemanas bunsen seperti untuk
memanaskan air dan sebagainya
2) Dapat
dibuat dengan menggunakan tabung gas LPG dan penyaluran gas ke kompor/pemanas
melalui pipa instalasi gas yang dapat dipasang pada dinding atau lantai ke
kompor/pemanas
3) Perhatikan
instalasi udara yang cukup di tempat yang tepat untuk membuang kebocoran gas
yang mungkin terjadi
4) Gas
LPG itu lebih berat dari udara sehingga lubang pembuangan kebocoran gas itu
harus di bagian bawah dinding atau cukup rendah
2.
Fasilitas mebeler
berupa meja dan kursi praktikan untuk siswa, kursi dan meja demonstrasi untuk
guru, loker penitipan tas buku siswa dan lemari penyimpanan alat alat
praktikum.
a. Meja
1) Meja
praktikum
a) Untuk
siswa melakukan praktikum atau kegiatan pembelajaran di Iaboratorium.
b) Satu
meja untuk satu percobaan yang dapat dilakukan oleh dua sampai 4 orang siswa.
c) Ukuran
meja praktikum kira kin dua kali meja belajar di kelas tinggi 75 cm. lebar 70
cm dan panjang 20 cm
d) Dilengkapi
dengan instalasi listrik
e) Sebaiknya
satu meja dipasang terpisah (jangan berimpit) dengan meja yang lainnya
2) Meja
demonstrasi
a) Untuk
guru melakukan demonstrasi atau kegiatan pembelajaran di laboratorium.
b) Dipasang
di bagian depan ruang praktikum di depan papan tulis.
c) Ukuran
panjangnya kira~kira dua kali meia praktikum dengan Iebar dan tinggi yang sama
atau bisa juga tinggi 75 cm. lebar 80 cm dan panjang 200 cm.
d) Dilengkapi
dengan instalasi listrik berupa stop kontak. Di samping meja demonstrasi dapat
dipasang bak cuci.
3) Meja persiapan
a) Untuk
guru dan atau laboran mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk proses
pembelajaran.
b) Dipasang
di ruang persiapan.
c) Ukurannya
kira-kira sama dengan meja demonstmsi.
d) Dilengkapi
dengan instalasi listrik berupa stop kontak.
4) Meja
tulis Untuk guru.
Di
pasang di ruang guru di laboratorium. Ukurannya sama dengan ukuran meia tulis
pada umumnya, Iengkap dengan laci lacinya.
b. Kursi
1) Kursi
di laboratorium dibedakan atas kursi biasa untuk guru dan kursi praktikum untuk
siswa melakukan percobaan atau mengikuti pembelajaran di laboratorium.
2) Kursi
praktikum biasanya dibuat tanpa sandaran punggung dan tangan
3) Kursi
praktikum umumnya dibuat dari rangka besi
4) tingginya
sekitar 50 cm dan tempat duduknya terbuat dari kayu berbentuk dengan diameter
sekitar 25 cm
5) Agar
tidak cepat merusak lantai dan tidak menimbulkan suara berisik ketika digeser,
bagian bawak (telapak) kaki kursi sebaiknya dilapisi plastik, kayu atau karet.
c. Lemari
1) Lemari
alat
a) Dibuat
dan disediakan khusus untuk menyimpan alatalat laboratorium.
b) Lemari
alat di laboratorioum dibedakan atas Iemari tinggi yang disimpan di ruang
penyimpanan. dan Iemari pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum.
c) Lemari
pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum, juga dapat digunakan
sebagai meja praktikum, misalnya untuk percobaan yang menggunakan instalasi gas
d) Semua
lemari laboratorium. terutama lemari alat-alat harus terbuat dari bahan yang kuat
untuk menahan beban yang cukup berat. sebaiknya tidak dari partikel blok atau
tripleks dan multiplek yang terlalu tipis.
e) Agar
tidak menyita tempat yang lebar. pintu lemari alat biasanya berupa pintu geser.
f) Bagian
depan lemari alat di ruang penyimpanan sebaiknya terbuat dari kaca. agar mudah
dilihat alat apa yang terdapat di dalamnya.
g) Pintu
lemari alat harus dilengkapi dengan kunci yang menjamin keamaan alat di
dalamnya.
h) Alas
tahapan Iemari alat sebaiknya dapat dibongkar-pasang untuk memudahkan penyimpanan
alat-alat yang Iebih tinggi dari tinggi tahap yang tersedia.
2) Lemari
administrasi
a) Lemari
administrasi adalah lemari yang digunakan untuk menyimpan segala format
administrasi laboratorium.
b) Lemari
ini dapat dibuat dari kayu atau plat logam. dengan ukuran yang dapat
disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan tempat.
c) Lemari
ini disimpan di ruang guru, dan diberi kunci.
3) Lemari
buku
a) Digunakan
untuk menyimpan berbagai buku kepustakaan laboratorium.
b) Lemari
ini sebaiknya berninding kaca, dan tidak dikunci, agar setiap pengguna
laboratorium dapat menggunakan buku yang disimpan di dalmnya.
c) Lemari
ini dapat disimpan di ruang guru.
d. Rak
1) Rak
adalah lemari tanpa dinding. yang digunakan untuk menyimpan alat-alat.
2) Alat-alat
yang disimpan dalam rak ini biasanya adalah alat-alat yang memiliki kotak
khusus. acau alat-alat yang tidak terlalu memerlukan perlindungan dari cuaca
dan debu.
3) Rak
dapat disimpan di ruang penyimpanan alat. di ruang persiapan, dan di ruang
guru.
e. Loker
1) Loker
siswa adalah lemari yang disediakan di laboratorium khusus untuk menyimpan buku
dan tas siswa di dalam laboratorium.
2) Loker
ditempatkan dibagian pinggir depan atau belakang ruang praktikum.
3) Loker
di laboratorium biasanya dibuat hanya berupa kotak-kota dari sekat-sekat dan
tahap-tahap tanpa pintu.
4) Loker
dapat dibuat dari bahan kayu dengan ukuran yang ideal uncuk siswa.
5) Sebaiknya
disediakan satu kocak untuk tiap satu siswa.
3.
Papan tulis dan mungkin
layar untuk OHP (Overhead Projector) dan LCD(Liquit Crystal Display).
Menurut Sutrisno (2010: 11), untuk
menjaga kenyamanan dan keselamatan kerja di dalamnya, sebaiknya ruangan
praktikum memiliki fasilitas-fasilitas sebagai berikut:
1.
Ventilas udara yang
cukup, dapat berupa jendela, langit-langit yang tidak tertutup rapat, atau
mungkin kipas angin (exhouse-van).
2.
Pintu masuk dan pintu
keluar yang berbeda dengan daun pintu yang membuka keluar.
3.
Pintu yang berhubungan
langsung dengan ruang persiapan dan ruang guru serta dapat teramati dari kedua
ruangan itu.
4.
Kotak P3K.
5.
Fasilitas pemadam
kebakaran.
C. Standarisasi Tata Ruang
Laboratorium Fisika
Menurut Direktorat Pendidikan Menengah
Umum (1995), telah dijelaskan bahwa fungsi utama laboratorium fisika adalah
sebagai salah satu sumber belajar di sekolah atau sebagai salah satu fasilitas
penunjang proses pembelajaran fisika di sekolah. Agar fungsi utama itu dapat
berjalan dengan baik, maka laboratorium fisika sekolah sebaiknya memiliki
fasilitas-fasilitas ruangan untuk kegiatan proses pembelajaran fisika, kegiatan
administrasi dan pengelolaan laboratorium, kegiatan pemeliharaan dan persiapan
(setting) alat-alat laboratorium. Fasilitas ruangan laboratorium fisika
sekolah biasanya terdiri dari ruang praktikum, ruang guru, ruang persiapan dan
ruang penyimpanan. Bentuk, ukuran, denah atau letak dan fasilitas setiap
ruangan dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap kegiatan yang
dilaksanakan dapat berjalan dengan nyaman, memudahkan akses dari ruangan satu
keruangan lainnya, memudahkan pengontrolan, menjaga keamanan alat-alat dan
memelihara keselamatan kerja.
Sangatlah ideal jika semua ruang
laboratorium yang lain dan merupakan satu blok bangunan laboratorium sains.
Dengan pengaturan seperti ini, dan terutama untuk laboratorium non-tradisional,
waktu untuk pindah dari ruangan kelas biasa ke ruangan laboratorium menjadi
lebih singkat. Lain daripada itu, sangatlah ideal jika semua laboratorium
berkelompok mengitari ruang kerja guru dan ruang penyimpanan alat. Sebab
sekali-kali bahkan mungkin juga sering, satu laboratorium membutuhkan alat yang
hanya dimiliki laboratorium lain. Dengan pengaturan seperti ini waktu yang
dibutuhkan untuk pergi dari satu laboratorium ke laboratorium lain atau ke
tempat penyimpanan alat menjadi lebih singkat.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan
dalam menata runag laboratorium adalah sebagai berikut:
1.
Tidak terletak searah
dengan arah mata angin
Hal ini sangat penting diperhatikan karena arah mata
angin atau kemana arah angin bertiup akan mempengaruhi aktivitas di ruang
laboratorium. Angin dapa membawa debu, membawa asap dari luar ruangan
laboratorium, atau membawa aroma yang tidak sedap atau berbahaya dari zat-zat
beracun.
2. Jarak
terhadap sumber air
Keberadaan sumber air akan sangat membantu
kelancaran kegiatan di laboratorium. Dengan demikian, pengguna laboratorium
tidak akan merasa kesulitan jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan air atau
ingin melakukan sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan air.
3. Saluran
pembuangan
Penataan laboratorium harus memperhatikan saluran
pembuangan dari laboratorium. Saluran pembuangan adalah saluran yang digunakan
untuk membuang sisa-sisa dari bahan-bahan yang sudah diolah, dan diproses,
seperti sisa sampah, sisa pembakarn mesin (asap), limbah pabrik dn sebagainya.
Saluran pembuangan tidak boleh menuju sumber air dan tidak boleh mengarah pada
tempat yang bisa membahayakan, seperti saluran asap tidak boleh mengarah ke
gedung tempat kegiatan lainnya.
4. Jarak
dengan gedung lain.
Pertimbangan jarak jauh dan dekat didasarkan pada
urgensi dari gedung lain karena dapat menggangu aktivitas di sana.
5. Mudah
dikontrol
Ruang laboratorium yang baik adalah ruang
laboratorium yang mudah untuk dikontrol, baik oleh menejer laboratorium,
pengawas, maupun yang lainnya. Agar mudah dikontrol ruang laboratorium
sebaiknya dibangun di dekat ruang menejer laboratorium.
6. Luas
ruangan per personal.
Ruang laboratorium perlu didesain sesuai dengan daya
tampung yang diinginkan. Karena setiap individu yang melakukan kegiatan di
laboratorium harus merasa leluasa dan bisa bebas bergerak.
7. Terdapat
ventilasi (jendela) yang bisa terbuka lebar dan mengarah keluar.
Ventilasi berperan penting untuk menghilangkan gerah
atau penat bagi para pengguna laboratorium saat beraktivitas, selain itu dengan
adanya ventilasi maka sirkulasi udara di dalam laboratorium dapat berjalan
baik.
8. Lantai
rata dan tidak licin
Lantai laboratorium harus rata serta tidak licin,
hal ini agar tidak menggangu aktivitas para praktikan atau pengguna
laboraorium, lantai yang tidak rata dan licin bisa membuat para praktikan
menjadi susah untuk bergerak dan memungkinkan terjadinya kecelakaan karena
terjatuh saat membawa alat praktikan.
1.
Ruang Praktikum
Menurut Sutrisno (2010: 9), ruang
praktikum merupakan bagian utama darisebuah laboratorium fisika sekolah. Ruang
praktikum adalah ruang tempat berlangsungnya proses pembelajaran fisika di
laboratorium. Proses pembelajaran fisika di dalam ruang praktikum dapat berupa
peragaan atau demonstrasi, praktikum perorangan atau kelompok dan penelitian.
Proses pembelajaran di ruang praktikum menuntut tempat yang lebih luas dari
pada proses pembelajaran klasikal di dalam kelas biasa. Oleh karena itu luas
ruang praktikum harus dapat memberikan keleluasaan bergerak kepada siswa dan
guru selama melakukan proses pembelajaran. Luas ruang praktikum ini tentu harus
memperhitungkan jumlah siswa dan guru yang akan melaksanakan proses
pembelajaran fisika di dalamnya. Luas ruang praktikum biasanya antara satu
setengah sampai dua kali luas ruang kelas.
Menurut Kancono (2010: 2-4), ruang
praktikum yang berisi perabot seperti meja, kursi, almari, rak dan meja
demonstrasi. Luas minimum 2,5 m2 untuk tiap orang siswa, sehingga untuk tiap 50
orang siswa luas laboratorium 125 m2. Bentuk ruangan sedemikian rupa sehingga
siswa dapat duduk tidak berdempetan dan siswa paling belakangpun dapat melihat
percobaan yang didemonstrasikan guru. Menurut Suyanta (2010: 2-4), laboratorium
harus ditata sedemikian rupa hingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang
yang sempurna, harus dimulai sejak perencanaan gedung sampai pada pelaksanaan
pembangunan. Tata ruang yang baik mempunyai:
a.
Pintu masuk (in)
b.
Pintu keluar (out)
c.
Pintu darurat (emergency-exit)
d.
Ruang guru (teacher-room)
e.
Ruang persiapan (preparation-room)
f.
Ruang peralatan (equipment-room)
g.
Ruang penangas (fume-hood)
h.
Ruang penyimpanan (storage - room)
i.
Ruang staf (staff-room)
j.
Ruang teknisi (technician-room)
k.
Ruang bekerja (activity-room)
l.
Ruang istirahat/ibadah
m.
Ruang prasarana kebersihan
n.
Ruang toilet
o.
Lemari praktikan (locker)
p.
Lemari gelas (glass-rack)
q.
Lemari alat-alat optik (opticals-rack)
r.
Pintu jendela diberi kawat kasa, agar serangga dan burung tidak dapat masuk.
s.
Fan (untuk dehumidifier)
t.
Ruang ber-AC untuk alat-alat yang memerlukan persyaratan tertentu.
2.
Ruang Guru
Menurut Sutrisno (2010: 12), ruang guru
di laboratorium adalah tempat kerja bagi penanggung jawab laboratorium dan guru
yang melaksanakan proses pembelajaran di ruang laboratorium.
a.
Ruang guru terdapat
dalam laboratorium, dengan satu pintu masuk dan keluar yang sama melalui ruang
praktikum.
b.
Ruang guru memiliki
ventilasi udara dan instalasi listrik yang baik.
c.
Memiliki fasilitas
mobiler seperti:
1.) Kursi
dan meja tulis untuk satu orang guru atau lebih.
2.) Lemari
atau rak buku.
3.) Lemari
untuk keperluan administrasi.
4.) Loker
atau rak untuk menyimpan pekerjaan tulis siswa yang akan diperiksa oleh guru.
d.
Dalam ruang ini dapat
dilaksanakan pekerjaan administrasi laboratorium seperti:
1.) Inventarisasi
alat-alat laboratorium.
2.) Administrasi
penggunaan alat-alat laboratorium.
3.) Administrasi
peminjaman alat-alat laboratorium.
4.) Pengelolaan
kegiatan laboratorium.
e. Dalam ruang guru juga
dapat dilaksanakan pekerjaan akademik laboratorium seperti:
1.) Merencanakan
kegiatan laboratorium.
2.) Menyusun
jadwal kegiatan laboratorium.
3.) Memeriksa
pekerjaan siswa.
3.
Ruang Persiapan
Menurut Kancono (2010: 2–4), menjelaskan
bahwa ruangan persiapan yaitu tempat guru dan laboran/pembantu laboratorium
melakukan persiapan sebelum kegiatan praktikum atau demonstrasi dilakukan. Luas
lantai 20 m2 untuk laboratorium yang luasnya 100 m2 sehingga tidak mengganggu
kegiatan ruang lain. Menurut Sutrisno (2010: 13), menyatakan bahwa ruang
persiapan adalah ruang yang disediakan untuk melakukan perawatan dan persiapan
alat-alat laboratorium.
a.
Bila sekolah atau
laboratorium memiliki petugas laboran, ruang persiapan juga dapat digunakan
sebagai ruang kerja laboran dalam melayani kegiatan laboratorium kepada guru
dan siswa.
b.
Ruang persiapan
terdapat di dalam laboratorium, diantara ruang praktikum dan ruang-ruang
penyimpanan atau gudang.
c.
Ruang persiapan
memiliki instalasi listrik dan ventilasi udara yang baik.
d.
Memiliki fasilitas
mobiler seperti:
1.) Kursi
dan meja kerja untuk melakukan perawatan dan persiapan alat-alat laboratorium.
2.) Lemari
atau rak alat-alat.
3.) Loket
penyimpanan alat-alat.
e.
Di dalam ruang ini
dapat dilaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan alat-alatlaboratorium
seperti:
1.) Memeriksa
jumlah kelengkapan alat.
2.) Memeriksa
keadaan.
3.) Memperbaiki.
4.) Membersihkan.
5.) Mengkalibrasi
ulang.
f.
Di dalam ruang ini juga
dapat dilaksanakan pekerjaan mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan dalam
kegiatan laboratorium seperti:
1.) Pemeliharaan
dan perawatan.
2.) Pengaturan
(setting).
3.) Uji
coba.
4.
Ruang Penyimpanan
Menurut Kuncono (2010:2–4), ruangan
gudang terdiri dari ruang penyimpanan
alat atau perkakas dan ruang penyimpan chemicalien (bahan-bahan kimia). Luas
gudang minimum 20 m2. Terpisahkan ruang ini karena sering terjadi perusakan
perkakas oleh terkontaminasinya zat kimia. Menurut Sutrisno (2010: 14), ruang
penyimpanan di laboratorium dapat juga disebut sebagai gudang laboratorium yang
disediakan khusus untuk menyimpan alat-alat yang sedang tidak digunakan.
a.
Ruang penyimpanan
terdapat di dalam laboratorium di sebelah dalam ruang persiapan.
b.
Demi keamanan dan
kemudahan penyimpanan dan pengambilan alat-alat, ruang penyimpanan atau gudang
biasanya hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar melalui ruang persiapan.
c.
Ruang penyimpanan atau
gudang harus memiliki instalasi listrik dan ventilasiudara yang baik.
d.
Memiliki fasilitas
meleber seperti:
1.) Macam-macam
lemari alat-alat dan bahan-bahan.
2.) Macam-macam
rak untuk alat-alat.
5.
Ruang Gelap
Menurut Kancono (2010: 2–4), ruangan
gelap kegunaannya untuk prosespembuatan foto atau kegiatan yang mensyaratkan
bebas cahaya seperti fotografi dan sablon. Luas minimum 2,5 m2 yang disediakan
untuk dua orang (Kancono, 2010 : 2-4).
6.
Tata Ruang Tetap
Menurut Kancono (2010: 4), tidak ada dua
sekolahpun yang memiliki lingkungan yang sama, sehingga letak laboratorium
tidak bisa diseragamkan. Sebaiknya laboratorium diletakan dengan posisi arah
utara–selatan karena arah demikian erat dengan banyaknya sinar matahari yang
masuk dan ada sangkut pautnya dengan ventilasi cahaya alami. Proyek penyediaan
laboratorium SMU dan SMP dari Kementerian Pendidikan Nasional dalam Buku
Penuntun Perencanaan Pembangunan memberikan syarat sebagai berikut:
a.
Laboratorium tidak terletak
di atas tanah pertanian dan tidak terletak di arah angin. Hal ini untuk
menghindari pencemaran udara dalam lingkungan yang lebih luas. Tempat guru dan
laboran/pembantu laboratorium melakukan persiapan sebelum kegiatan praktikum
atau demonstrasi dilakukan. Luas lantai 20 m2 untuk laboratorium yang luasnya
100 m2sehingga tidak mengganggu kegiatan ruang lain.
b.
Ruangan gudang terdiri
dari ruang penyimpanan alat atau perkakas dan ruang penyimpan chemicalien
(bahan-bahan kimia). Luas gudang minimum 20 m2 terpisahkan
ruang ini karena sering terjadi perusakan perkakas oleh terkontaminasinya zat
kimia.
c.
Ruangan gelap,
kegunaannya untuk proses pembuatan foto atau kegiatan yang mensyaratkan bebas
cahaya seperti fotografi dan sablon. Luas minimum 2,5 m2 yang disediakan untuk
dua orang.
d.
Ruangan timbang,
ruangan ini khusus untuk menyimpan timbangan agar bebas dari pengaruh dan
reaksi zat-zat/gas kimia korosif. Selain itu juga untuk menimbang zat-zat yang
memerlukan kepekaan tinggi.
7.
Tata Ruang Tidak Tetap
Menurut Kancono (2010: 5-6), tatanan
dalam ruang ini terdiri dari perabotan yang mudah dipindah
pindahkan. Penempatan perabotan ini harus mempertimbangan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Keamanan penempatan
perabotan harus menghindari penyebab kecelakaan.
b.
Kemudahan penempatan
perabotan harus sedemikian rupa sehingga mudah di dapat jika diperlukan.
c.
Keleluasaan merupakan
penempatan perabotan harus memungkinkan guru dan siswa untuk bebas bergerak
dalam melakukan percobaan.
d.
Keindahan merupakan
penempatan perkakas/perabotan harus memberikan rasa kenyamanan dan keindahan
dan enak dipandang.
e.
Kefisikaan merupakan
penempatan perabotan/zat harus memperhitungkan pengaruh cahaya, listrik dan
panas.
f.
Kekimiaan merupakan
penempatan perabotan/zat kimia harus mempertimbangkan adanya pengaruh uap/gas
kimia, kelembaban, kontak korosif antarlogam dan gas/zat.
g.
Kebiologian merupakan
penempatan perkakas harus memperhitungkan adanya kemungkinan hidupnya tumbuhan,
jamur, binatang dan lain-lain.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan
Menengah (2004: 14) menyatakan bahwa fungsi dari laboratorium fisika adalah
sebagai tempat pengajaran praktek dan teori bidang studi fisika, khususnya
untuk praktek peragaan dan percobaan. Laboratorium fisika terdiri dari ruang
praktek untuk menampung aktifitas siswa dalam melakukan kerja
praktek, ruang persiapan berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan dan
mempersiapkan alat sebelum praktek dimulai, ruang gelap berfungsi sebagai
tempat praktek fisika dengan kondisi mutlak tanpa cahaya luar. Pemakai
laboratorium hendaknya memahami tata letak atau layout laboratorium.
Pembangunan suatu laboratorium tidak dipercayakan begitu saja kepada seorang
arsitek bangunan. Bangunan laboratorium tidak sama dengan kelas. Banyak faktor
yang harus dipertimbangkan sebelum membangun laboratorium.
Faktor-faktor tersebut antara lain
lokasi bangunan laboratorium dan ukuran-ukuran ruang. Persyaratan
lokasi pembangunan laboratorium antara lain tidak terletak pada arah angin yang
menuju bangunan lain atau pemukiman. Bangunan laboratorium tidak dibangun pada
lokasi sumber air. Bangunan laboratorium jangan terlalu dekat dengan bangunan
lainnya. Lokasi laboratorium harus mudah dijangkau untuk pengontrolan dan
memudahkan tindakan lain.
Selain persyaratan lokasi, perlu
diperhatikan pula tata letak ruangan. Ruangan laboratorium untuk pembelajaran
sains umumnya terdiri dari ruangan utama dan ruang ruang pelengkap. Ruang utama
adalah ruangan tempat para siswa melakukan praktikum. Ruang pelengkap umunya
terdiri dari ruang penyimpanan dan ruang persiapan. Ruang persiapan digunakan
untuk menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk percobaan baik untuk
siswa maupun untuk guru. Ruang penyimpanan atau gudang terutama digunakan untuk
menyimpan bahan-bahan persediaan (termasuk bahan kimia) dan alat-alat yang penggunaannya
tidak setiap saat. Selain ruang-ruang tersebut, mngkin sebuah laboratorium juga
memiliki ruang gelap, ruang spesimen, ruang khusus untuk menyimpan bahan-bahan
kimia dan ruang administrasi. Hal ini didasarkan atas pertimbangan keamanan
berbagai peralatan laboratorium dan kenyamanan pengguna laboratorium.
penyimpanan alat-alat dalam gudang tidak boleh disatukan dengan bahan kimia.
Demikian pula penyimpanan alat-alat gelas tidak boleh disatukan dengan
alat-alat yang terbuat dari logam (Riandi, 41).
Ukuran ruang utama lebih besar daripada
ruang persiapan dan ruang penyimpanan.
Contoh apabila luas lantai untuk sebuah laboratorium 100 m2, 70-80 m2 digunakan untuk ruang
utama tempat praktikum. Ruang penyimpanan harus dapat ditempati lemari yang
akan digunakan untuk menyimpan alat-alat atau bahan. Demikian juga untuk ruang
persiapan, harus dapat ditempati meja dan alat-alat untuk keperluan penyiapan
alat-alat atau bahan-bahan untuk percobaan (Riandi, 42).
Mengenai letak lokasi laboratorium dapat
disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan atau madrasah; yang penting lokasi
laboratorium MIPA harus dapat berhubungan langsung dengan ruang kelas atau
ruang pimpinan sekolah/madrasah. Sudah tentu dalam tiap-tiap laboratorium
lokalnya terdiri atas: ruang persiapan, ruang kegiatan, ruang penyimpanan alat
dan bahan percobaan serta ruang kamar mandi dan WC. Setiap lokal juga
dilengkapi dengan tempat cuci tangan (wastafel), tempat cuci perangkat
percobaan, alat perlengkapan percobaan, papan tulis, meja dan kursi praktikum
serta instalasi listrik yang memadai. Pada saat ini setiap lokal laboratorium
juga harus dilengkapi dengan laptop (komputer lengkap dengan printernya), LCD
dan layar gantung. Jangan lupa setiap laboratorium juga dilengkapi dengan
sistem pendingin ruangan, misalnya: AC atau kipas angin. Uraian tersebut
mengisyaratkan kepada sekolah, bahwa membangun laboratorium MIPA itu diperlukan
dana dan biaya yang mahal karena harga pembangunan lokal laboratorium
memerlukan dana yang tidak sedikit serta peralatan percobaan dan asesorisnya
juga mahal harganya.
D. Standarisasi
Ketersiediaan alat dan bahan
Sarana, prasarana dan alat laboratorium
fisika dapat dilihat rinciannya dalam permendiknas no. 24 tahun 2007. Menurut
Suyanta (2010: 3), pengenalan terhadap peralatan laboratorium merupakan
kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan
mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu
harusbenar-benar dalam kondisi:
a.
Siap untuk dipakai
b.
Bersih
c.
Berfungsi dengan baik
d.
Terkalibrasi
Peralatan yang ada juga harus disertai
dengan buku petunjuk pengoperasian (manual operation). Hal ini untuk
mengantisipasi terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk
perbaikan seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa berada di
tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan alat tidak
berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus disusun secara
teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan (Suyanta,
2010: 4).
Penataan tata letak, tata ruang
sertaketersediaan alat dan bahan pada suatu laboratorium sangatlah penting.
Sehingga diperlukan penataan yang baik serta alat dan bahan yang lengkap
dibutuhkan untuk menunjang jalannya suatu pemanfaatan laboratorium.
Adapun kegiatan yang harus
dilakukan dalam perencanaan alat dan bahan adalah:
a. Pengadaan
Alat dan Bahan Praktikum
Kegiatan untuk menentukan peralatan dan bahan yang harus
diadakan di laboratorium memerlukan
kerja sama yang baik antara pengguna, dalam hal ini adalah guru yang merencanakan kegiatan praktek dengan teknisi
laboran yang akan mempersiapkan alat dan
bahan kegiatan. Oleh karena itu pengadaan peralatan dan bahan untuk
menunjang kegiatan praktek harus
mendapat masukan dari para guru penanggungjawab mata pelajaran IPA. Untuk itu
maka sangat diperlukan koordinasi antar guru yang bertanggungjawab dalam penggunaan
laboratorium dengan teknisi laboran.
Menurut Bambang Supriatno (2013: 2-8), langkah perencanaan dapat
dilaksanakan dalam tahapan berikut: a. Identifikasi Tahapan ini adalah langkah
awal untuk mencoba mengidentifikasi alat dan bahan apa saja yang dibutuhkan
pada kegiatan prraktikum. Langkah ini idealnya dilakukan bersama guru-guru IPA.
Guru penanggungjawab praktek mempelajari kurikulum, kemudian menentukan
topik-topik praktek yang akan dilakukan.
Berdasarkan topik praktek yang akan dilaksanakan, maka disusunlah manual
atau petunjuk praktikum untuk setiap topik. Berdasarkan manual atau petunjuk
praktikum yang ada dari semua mata pelajaran yang menggunakan laboratorium
dapat teridentifikasi kebutuhan bahan dan alat minimal yang harus ada di
laboratorium. Dengan demikian usulan mengenai kebutuhan alat dapat bersumber
dari setiap guru mata pelajaran yang akan menggunakan laboratorium sebagai sarana
praktek atau diidentifikasi sendiri oleh laboran berdasarkan manual atau petunjuk
praktikum yang diberikan oleh guru.
b. Pemilihan
alat dan bahan
Berdasarkan hasil identifikasi
peralatan dan bahan untuk kegiatan praktek laboratorium dapat ditentukan
mengenai jenis alat dan bahan yang dibutuhkan, tetapi karakteristik alat dan
bahan yang dimaksud belum dapat ditentukan secara tepat. Apabila sudah mendapat
masukan mengenai peralatan yang dibutuhkan maka selanjutnya adalah menentukan
spesifikasi alat yang tepat untuk kegiatan. Namun demikian berdasarkan pengalaman
dapat ditentukan mengenai karakteristik beberapa alat. Peralatan di pasaran sangat
beragam dalam hal bentuk, ukuran dan kualitas bahan. Oleh karena itu diperlukan
kemampuan untuk merencanakan memilih spesifikasi peralatan yang tepat.
Spesifikasi alat umumnya berhubungan dengan: bentuk, ukuran (dimensi), akurasi,
batas-batas kemampuan, sumber daya (untuk peralatan fisika/listrik) dan bahan
yang digunakan. Untuk dapat menentukan secara tepat perlu dipelajari berbagai
keterangan mengenai alat dengan cara melihat gambar-gambar yang dapat diperoleh
dari berbagai sumber, misalnya buku atau internet. Beberapa perusahaan kadang
memberikan katalog atau daftar alat dengan
spesifikasinya, bahkan sering dilengkapi dengan gambar. Ketika
merencanakan pengajuan alat, haruslah didasarkan pada kebutuhan, bukan mengacu
pada yang tersedia pada katalog atau brosur penawaran barang. Hal ini bukan berarti
tidak boleh memilih apa yang ada di dalam catalog, tetapi harus diutamakan kebutuhannya. Apabila barang yang ditawarkan
pada katalog spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan, tidak ada salahnya untuk
direncanakan dibeli. Kesalahan menentukan spesifikasi alat mengakibatkan biaya
investasi menjadi tinggi. Karena praktikum bertujuan memvisaulisasikan suatu proses atau fenomena
yang abstrak menjadi konkrit dan berlatih untuk melakukan pengukuran, dalam
praktikum tingkat sekolah menengah tidak diperlukan peralatan yang memiliki
akurasi yang sangat baik setara dengan peralatan untuk penelitian atau riset
perguruan tinggi. Peralatan dengan spesifikasi kualitas baik dan akurasi yang
tinggi berdampak pada nilai barang menjadi mahal. Untuk menentukan jenis alat
yang harus diadakan perlu
dipertimbangkan mengenai frekuensi keterpakaian, dapat atau tidaknya digantikan oleh alat
lain, ketersediaan anggaran dan garansi yang disediakan oleh perusahaan. Garansi,
yang mencakup kemudahan ketersediaan suku cadang, kredibilitas perusahaan dan keberadaan
agen di Indonesia patut dipertimbangkan dalam menentukan pilihan alat yang akan
dibeli.
c. Membuat
daftar usulan alat
Apabila sudah dapat ditentukan
spesifikasi alat yang diperlukan maka selanjutnya adalah menyusun daftar usulan
alat laboratorium. Usulan daftar alat laboratorium dimaksudkan untuk memudahkan
dalam meneliti dan menentukan anggaran. Usulan alat laboratorium harus
menyatakan spesifikasi yang jelas mengenai alat yang diusulkan, serta jumlah
satuan yang diperlukan dan harga satuan sehingga memperkecil kesalahan dalam proses
pengadaan
d. Perencanaan
usulan bahan kimia
Bahan-bahan
kimia biasanya dibuat dalam beberapa tingkat kemurnian. Gradasi tingkat
kemurnian mulai dari sangat murni hingga kemurnian dengan nilai tertentu.
Tingkat kemurnian yang tinggi biasanya digunakan untuk penelitian, sementara
untuk kegiatan praktikum sekolah tidak diperlukan bahan kimia murni. Semakin
tinggi tingkat kemurnian bahan kimia proses penyediaannya semakin sulit, hal
ini berakibat pada harga bahan kimia tersebut semakin mahal. Kategori tingkat
kemurnian bahan kimia dinyatakan sebagai berikut:
1) Analytical
Reagent (analaR).Tingkat ini digunakan kegiatan teknik analitik yang memerlukan
ketelitian tinggi.
2) Chemically
Pure (C.P). atau kemurnian minimum, merupakan standar kemurnian.
3) Technically
(Teknis) atau tingkat komersil, merupakan tingkat paling rendah dan tidak ada
spefikasi lain pada wadahnya.
Makna
huruf-huruf penting lainnya yang sering ditemukan pada label botol kimia
adalah:
1) British
Pharmacopeia (B.P.), menunjukkan bahwa bahan tersebut dibuat dengan standar
kemurnian British Pharmacopeia.
2) United
State Pharmacopeia (U.S.P.), bahan tersebut berstandar
3) United
State Pharmacopeia.G.R. (General Reagents) digunakan untuk pereaksi umum dengan
tingkat kemurnian rendah.
4) P.A.
(Pro Analytic) digunakan untuk analisis
dengan tingkat kemurnian yang tinggi. Dalam kegiatan praktikum sekolah bahan
kimia dalam tingkatan teknis sudah memadai. Dengan memilih bahan kimia tingkat
teknis biaya pembelian bahan dapat dihemat lebih dari 50%, namun apabila biaya
memungkinkan dapat menggunakan bahan kimia dengan tingkat kemurnian lebih
tinggi. Meskipun demikian dalam kegiatan praktikum sekolah penggunaan bahan
kimia murni tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap hasil kerja
praktek. Bahan kimia teknis cocok untuk laboratorium sekolah karena harganya
lebih murah daripada bahan-bahan analitik.
Berikut contoh
desain laboratorium fisika:


Perlu
diperhatikan pada kenyataanya
ukuran, jumlah, bentuk, dan kualitas ruang-ruang laboatoium disetiap sekolah
berbeda-berda tergantung keadaan sekolah masing-masing. Hal itu terjadi
misalnya karena laboratorium didirikan dengan memanfaatkan ruangan-ruangan
tertentu yang sudah ada di sekolah. Akan tetapi, seandainya laboratorium
dibangun baru ditanah kosong, maka perencanaannya hendaklah memperhatikan perbandingan
yang proposional antara ruang yang satu dengan yang lain. Antara setiap ruang
yang dibuat hendaknya mudah saling mengakses satu sama lain selama kegiatan di
laboratorium belanjut.
DAFTAR PUSTAKA
Said,
Muh. 2011. Pengantar Laboratorium Fisika (Alat Ukur dan Ketidakpastian
Pengukuran). Makassar:
Alauddin Press.
Saleh
H. Emha. 2006. Modul Laboratorium Fisika Sekolah I: h. 6. Saleh H. Emha.
2006.
Pedoman Penggunaan Laboratorium Sekolah. Bandung:
Remaja
Rosda Karya.
Sagala,
Syaiful. 2010. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan.
Bandung:
Alfabeta.
Subiyanto.
1988. Laboratorium Fisika Sekolah.
Sugiyono.
2013. Metodologi Penelitian Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan
R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sutrisno.
2010. Modul Laboratorium Fisika Sekolah I. Bandung: UPI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar