Minggu, 18 November 2018

Makalah Standar Tenaga Laboratorium


MAKALAH PENGELOLAAN LABORATORIUM FISIKA
“STANDAR TENAGA LABORATORIUM”

DOSEN PENGAMPU :
NENENG LESTARI, S.Pd., M.Pd
RAHMA DANI, S.Pd., M.Pd
Drs. M. HIDAYAT, M.Pd

DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 2 :
Archi Herman Saputra (A1c317040)
Dialola Gustia M. (A1C317068)
Heldalia (A1C317056)
Lilis Fatona (A1C317030)
Liza Afrianita (A1C317006)
Nanya Aprilia (A1C317066)
Siska Novelyya (A1C317018)

PENDIDIKAN FISIKA
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
  


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana atas rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Pengelolaan Laboratorium Fisika yang berjudul “Standar Tenaga Laboratorium.”
 Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Neneng Lestari, S.Pd., M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Pengelolaan Laboratorium Fisika yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini. Serta tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari Ibu sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.


Jambi, 29 Agustus 2018
                     

Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah 1
B.     Rumusan Masalah 2
C.     Tujuan Pembahasan 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tenaga Laboratorium 3
B.     Perlunya Standar Tenaga Laboratorium Sekolah 4
C.     Permendiknas No 26 Tahun 2008 4
D.    Struktur Organisasi Laboratorium 18
E.     Tupoksi Kepala Laboratorium, Teknisi, dan Laboran 19
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan 24
B.     Saran 24
DAFTAR PUSTAKA 25

 

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Laboratorium merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang proses belajar mengajar atau proses transfer learning dari guru atau dosen kepada peserta didik atau mahasiswa sekaligus sebagai penunjang praktikum mata kuliah. Dalam rangka mengembangkan laboratorium, perlu adanya suatu acuan berupa visi, misi, dan tujuan yang digunakan agar laboratorium terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik terutama dalam hal pelayanan agar fungsi dari laboratorium itu sendiri dapat berfungsi dengan baik.
 Permendiknas No. 24 Tahun 2007 di jelaskam bahwa SMA, SMP, SD memiliki Standar Sarana dan Prasarana laboratorium yang di kelola oleh Tenaga Laboratorium Sekolah. Dalam Permendiknas No. 26 Tahun 2008, tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, menyebutkan standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrsah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. Tenaga laboratorium sekolah adalah tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan proses pendidikan di laboratorium sekolah.
Mengingat tersedianya peralatan serta beban kerja yang ada di Laboratorium, maka di perlukanlah sistem manajemen pengelolaan (meliputi pengoprasian dan perawatan) peralatan laboratorium dan seluruh kegiatan laboratorium. Manajememen ini meliputi struktur organisasi, dan pembagian kerja yang terdiri dari Kepala laboratorium, teknisi, dan laboran. Kepala laboratorium bertugas dalam mengevaluasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam laboratorium, laboran bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium, dan teknisi mempunyai keahlian tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran di laboratorium sekolah.
Maka dari itu tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mengelola laboratorium dan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi, dan sertifikasi. Untuk mendukung proses pembelajaran, maka laboratorium itu harus dilayani oleh tenaga laboratorium sekolah yang kompeten.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka dapat ditentukan rumusan masalahnya antara lain sebagai berikut :
1.    Apakah pengertian tenaga laboratorium?
2.    Mengapa diperlukan standar tenaga laboratorium?
3.    Bagaimana standar tenaga laboratorium menurut Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah?
4.    Bagaimanakah struktur organisasi laboratorium?
5.    Apa saja tugas pokok dan fungsi(tupoksi) kepala laboratorium, teknisi, dan laboran?

C.  Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pembahasan makalah ini antara lain sebagai berikut :
1.    Mengetahui pengertian tenaga laboratorium.
2.    Mengetahui perlunya standar tenaga laboratorium.
3.    Mengeahui standar tenaga laboratorium menurut Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah.
4.    Mengetahui struktur organisasi laboratorium.
5.    Mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala laboratorium, teknisi, dan laboran.

BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian Tenaga Laboratorium

Tenaga laboratorium adalah tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan proses pendidikan di laboratorium sekolah, meliputi laboran dan teknisi. Laboran adalah tenaga laboratorium dengan keterampilan tertentu yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah. Teknisi adalah tenaga laboratorium dengan jenjang keterampilan dan keahlian tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.
Fungsi dasar laboratorium adalah memfasilitasi dukungan proses pembelajaran agar sekolah dapat memenuhi misi dan tujuannya. Laboratorium sekolah dapat digunakan sebagai wahana untuk pengembangan penalaran, sikap dan keterampilan peserta didik dalam mengkonstruksi pengetahuannya. Keberhasilan kegiatan laboratorium didukung oleh tiga faktor, yaitu peralatan, bahan dan fasilitas lainnya, tenaga laboratorium, serta bimbingan pendidik yang diperoleh peserta didik dalam melakukan tugas-tugas praktik.
Standar isi dan standar kompetensi lulusan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menuntut adanya berbagai jenis laboratorium sebagai bagian dari layanan pembelajaran di sekolah :
1.    SMP minimal memerlukan laboratorium IPA, bahasa dan komputer (3 laboratorium).
2.    SMA minimal memerlukan laboratorium kimia, fisika, biologi, bahasa, komputer, dan IPS (6 laboratorium).
3.    Pada sekolah menengah kejuruan (SMK), jenis laboratoriumnya lebih beragam tergantung dari program keahliannya.
4.    Program normatif memerlukan laboratorium Bahasa.
5.    Program adaptif memerlukan laboratorium IPA, komputer, dan fisika/ kimia/ biologi sesuai dengan program keahliannya.
6.    Program produktif memerlukan laboratorium khusus sesuai dengan program keterampilan keahliannya yang setiap jenis dan jumlahnya berbeda-beda menurut kebutuhan program keahlian yang diselenggarakan.
B.  Perlunya Standar Tenaga Laboratorium Sekolah
Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi, dan sertifikasi. Dalam konteks pendidikan, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek yang memiliki potensi.
Potensi tersebut dikembangkan menjadi kemampuan melalui proses pendidikan. Pengembangan potensi ditempuh melalui proses pembelajaran yang dilakukan di kelas dan atau di laboratorium. Untuk itu diperlukan adanya standar tenaga Laboratorium yang secara bersama sama dengan pendidik mengembangkan potensi peserta didik. Untuk mendukung proses pembelajaran, maka laboratorium itu harus dilayani oleh tenaga laboratorium sekolah yang kompeten. Setiap laboratorium memiliki tenaga laboratorium, dapat terdiri dari laboran dan atau teknisi sesuai dengan kebutuhannya.
C.  Permendiknas No. 26 Tahun 2008
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR  26  TAHUN 2008 TANGGAL  11 JUNI  2008
STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH

A.  Kualifikasi

1.    Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Jalur guru
1.    Pendidikan minimal sarjana (S1); 
2.    Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3.    Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.  

b.    Jalur laboran/teknisi
1.    Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2.    Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi; 
3.    Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.    Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium,  yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.    Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.    Laboran Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.    Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.  

B. Kompetensi  


1.        Kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah 

DIMENSI KOMPETENSI
 KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI
1. Kompetensi
Kepribadian

1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia
1.1.2 Berperilaku arif
1.1.3 Berperilaku jujur
1.1.4 Menunjukkan kemandirian 
1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri
1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri

1.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas 
1.2.1 Berperilaku disiplin 
1.2.2 Beretos kerja yang   tinggi
1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas
1.2.4 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas
1.2.5 Kreatif dalam   memecahkan masalah yang berkaitan dengan  tugas profesinya   
1.2.6 Berorientasi pada kualitas 

2. Kompetensi Sosial
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan
tugas 


2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya
2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama 
2.1.3 Bekerjasama dengan
berbagai pihak secara efektif

2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
2.2.1 Berkomunikasi dengan
berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif



2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

3. Kompetensi Manajerial
3.1 Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
3.1.1 Menyusun rencana pengembangan
laboratorium 
3.1.2 Merencanakan pengelolaan laboratorium 
3.1.3 Mengembangkan sistem administrasi  laboratorium 
3.1.4 Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium  

3.2 Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah 
3.2.1 Mengkoordinasikan
kegiatan praktikum dengan guru
3.2.2 Menyusun jadwal kegiatan laboratorium
3.2.3 Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
3.2.4 Mengevaluasi kegiatan laboratorium 
3.2.5 Menyusun laporan
kegiatan laboratorium 

3.3 Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
3.3.1 Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran
3.3.2 Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
3.3.3 Mensupervisi teknisi dan laboran  
3.3.4 Membuat laporan secara periodik  


3.4 Memantau sarana dan  prasarana laboratorium sekolah/madrasah
3.4.1 Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium 
3.4.2 Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium 



3.4.3 Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium  

3.5 Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah 
3.5.1 Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium
3.5.2 Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
3.5.3 Menilai kegiatan laboratorium 
3.5.4 Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya

4. Kompetensi Profesional




























4.1 Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah 
4.1.1 Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
4.1.2 Menerapkan hasil inovasi atau kajian
laboratorium 

4.2 Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan
penelitian di sekolah/madrasah
4.2.1 Menyusun panduan/
             penuntun (manual) praktikum 
4.2.2 Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian 
4.2.3 Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan
dan penelitian 

4.2.4 Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi  

4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan
kerja di laboratorium
sekolah/madrasah
4.3.1 Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja 










4.3.2 Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja 
4.3.3 Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
4.3.4 Memantau bahan berbahaya dan beracun,
serta peralatan keselamatan kerja  









2.        Kompetensi Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah 


DIMENSI
KOMPETENSI

 KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI
1. Kompetensi Kepribadian
1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia
1.1.2 Berperilaku arif
1.1.3 Berperilaku jujur  
1.1.4 Menunjukkan kemandirian 
1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri
1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri

1.2 Menunjukkan komitmen terhadap
tugas

1.2.1 Berperilaku disiplin 
1.2.2 Beretos kerja yang  tinggi
1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas

1.2.4 Tekun, teliti, dan hatihati dalam melaksanakan tugas
1.2.5 Kreatif dalam   memecahkan masalah yang berkaitan dengan  tugas profesinya   
1.2.6 Berorientasi pada kualitas  




2. Kompetensi Sosial


2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan
tugas

2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan diri 
2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama 
2.1.3 Bekerja sama dengan
berbagai pihak secara efektif  

2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
2.2.1 Berkomunikasi dengan
berbagai pihak secara
santun, empatik, dan efektif
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan  TIK untuk
berkomunikasi

3. Kompetensi Administratif


























3.1 Merencanakan pemanfaatan laboratorium
sekolah/madrasah












3.1.1 Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan, dan suku cadang laboratorium 
3.1.2 Memanfaatkan katalog sebagai acuan dalam merencanakan bahan, peralatan, dan suku cadang laboratorium
3.1.3 Membuat daftar bahan, peralatan, dan suku cadang yang diperlukan laboratorium 

3.1.4 Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium
3.1.5 Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium

3.2 Mengatur
penyimpanan bahan, peralatan, perkakas, dan suku cadang laboratorium sekolah/madrasah

3.2.1 Mencatat bahan,
peralatan, dan fasilitas laboratorium dengan



3.2.2 Mengatur tata letak bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium
3.2.3 Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium

4. Kompetensi Profesional
4.1 Menyiapkan kegiatan laboratorium
sekolah/madrasah






4.1.1 Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium 
4.1.2 Menyiapkan paket bahan dan rangkaian peralatan yang siap pakai untuk kegiatan praktikum
4.1.3 Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum






















KOMPETENSI KHUSUS

Teknisi Laboratorium IPA,
Fisika, Kimia, Biologi dan
Program Produktif SMK
a)    Membuat peralatan praktikum sederhana
b)    Membuat paket bahan siap pakai untuk kegiatan praktikum

Teknisi Laboratorium Bahasa 
Membuat rekaman audio visual dalam berbagai media  untuk kepentingan pembelajaran

Teknisi Laboratorium Komputer

DIMENSI
KOMPETENSI

 KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI





























a)     Memelihara kelancaran jaringan komputer (LAN)
b)     Mengoperasikan program aplikasi sesuai dengan
kebutuhan mata pelajaran
4.2 Merawat peralatan dan bahan di laboratorium
sekolah/madrasah 

4.2.1 Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan bahan laboratorium 
4.2.2 Memperbaiki kerusakan
peralatan  laboratorium

4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan
kerja di laboratorium
sekolah/madrasah








4.3.1 Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
4.3.2 Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium 
4.3.3 Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku

4.3.4   Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
4.3.5 Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan



3.        Kompetensi Laboran Sekolah/Madrasah 

DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI

1. Kompetensi
Kepribadian






1.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia

1.1.1 Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia
1.1.2 Berperilaku arif
1.1.3 Berperilaku jujur  












1.1.4 Menunjukkan kemandirian 
1.1.5 Menunjukkan rasa percaya diri
1.1.6 Berupaya meningkatkan kemampuan diri

1.2 Menunjukkan komitmen terhadap tugas
1.2.1 Berperilaku disiplin 
1.2.2 Beretos kerja yang tinggi
1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas
1.2.4 Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas
1.2.5 Kreatif dalam   memecahkan masalah yang berkaitan dengan  tugas profesinya   

1.2.6   Berorientasi pada kualitas  

2. Kompetensi Sosial
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas
2.1.1 Menyadari kekuatan dan kelemahan diri 
2.1.2 Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama 
2.1.3 Bekerjasama dengan
berbagai pihak secara efektif  

2.2 Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
2.2.1 Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara
santun, empatik, dan efektif
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan  TIK untuk
berkomunikasi

3. Kompetensi Administratif
3.1 Menginventarisasi bahan praktikum
3.1.1 Mencatat bahan laboratorium 
3.1.2 Mencatat penggunaan bahan laboratorium 
3.1.3 Melaporkan penggunaan bahan laboratorium

3.2 Mencatat kegiatan praktikum 
3.2.1 Mencatat kehadiran guru dan peserta didik



3.2.2 Mencatat penggunaan alat
3.2.3 Mencatat penggunaan penuntun praktikum
3.2.4 Mencatat kerusakan alat
3.2.5 Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum secara periodik

4. Kompetensi Profesional





4.1 Merawat ruang laboratorium sekolah/madrasah
4.1.1 Menata ruang laboratorium 
4.1.2 Menjaga kebersihan
ruangan laboratorium 

4.1.3. Mengamankan ruang laboratorium  

4.2 Mengelola bahan dan peralatan laboratorium sekolah/madrasah
4.2.1 Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum
4.2.2 Menata    bahan   dan peralatan praktikum
4.2.3 Mengidentifikasi
kerusakan bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium 
4.2.4 Menjaga kebersihan alat laboratorium
4.2.5 Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium 


Khusus untuk laboran biologi:

4.2.6 Merawat tanaman untuk kegiatan praktikum  
4.2.7 Memelihara hewan untuk praktikum

4.3 Melayani kegiatan praktikum 
4.3.1 Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum
4.3.2 Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun
praktikum
4.3.3 Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum


4.3.4 Menyiapkan kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar rekam data, dan lain-lain)

4.4 Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
   sekolah/madrasah

4.4.1 Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
4.4.2 Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium 


4.4.3 Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
4.4.4 Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
4.4.5 Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan

D.  Struktur Organisasi Laboratorium
Menurut Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, tenaga laboratorium terdiri dari :
1.    Kepala Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, manajerial,  profesional).
2.    Teknisi Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, administratif, profesional).
3.    Laboran Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial, administratif, profesional).
Berikut ini adalah bagan organisasi laboratorium sekolah/madrasah :
E.  Tupoksi Kepala Laboratorium, Teknisi dan Laboran
1.    Tupoksi Kepala Laboratorium
A.       

FUNGSI KEPALA

TUGAS POKOK KEPALA
1.   Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah.
1.      Menyusun rencana pengembangan laboratorium.
2.      Merencanakan pengelolaan laboratorium.
3.      Mengembangkan sistem administrasi laboratorium.
4.      Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium.
2.   Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah.
1.      Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru.
2.      Menyusun jadwal kegiatan laboratorium.
3.      Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium.
4.      Mengevaluasi kegiatan laboratorium.
5.      Menyusun laporan kegiatan laboratorium.
3.   Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/madrasah.
1.      Merumuskan rincian tugas eknisi dan laboran.
2.      Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran.
3.      Mensupervisi teknisi dan laboran.
4.      Membuat laporan secara periodik.
4.   Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah.
1.      Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium.
2.      Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium.
3.      Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium.
5.   Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
1.      Mengikuti  perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan.
2.      Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium.
6.   Menerapkan gagasan, teori dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah.
1.      Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan.
2.      Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium.
7.    Memanfaatkan laboratorium  untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah.
a.     Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum.
b.    Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian.
c.     Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
8.   Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah.
1.    Mempublikasikan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.
2.    Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.
3.    Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
4.    Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja.


2.    Tupoksi Teknisi Laboratorium


FUNGSI TEKNISI

TUGAS POKOK TEKNISI
1.   Mengatur penyimpanan bahan, peralatan, perkakas, dan suku cadang laboratorium.
1.    Mencatat bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
2.    Mengatur tata letak bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium.
3.    Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium.
2.   Menyiapkan kegiatan laboratorium.
1.     Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium.
2.     Menyiapkan paket bahan dan rangkaian peralatan yang siap pakai untuk kegiatan pratikum.
3.     Menyiapkan penuntun kegiatan pratikum.
4.   Merawat peralatan dan bahan di laborato-rium.
1.     Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan bahan laboratorium.
2.     Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium.
3.   Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium.
1.    Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja.
2.    Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium.
3.    Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4.    Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5.    Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.

3.    Tupoksi Laboran Laboratorium


FUNGSI LABORAN

TUGAS POKOK LABORAN
1.   Mendata alat dan bahan praktikum.
1.     Mencatat bahan laboratorium.
2.     Mencatat penggunaan bahan laboratorium.
3.     Melaporkan penggunaan bahan laboratorium.
4.     Mencatat alat-alat pratikum.
2.   Mencatat kegiatan praktikum.
1.     Mencatat kehadiran guru dan peserta didik.
2.     Mencatat penggunaan alat.
3.     Mencatat penggunaan penuntun praktikum.
4.     Mencatat kerusakan alat.
5.     Melaporkan keseluruhan kegiatan pratikum secara periodik.
3.    Merawat ruang laboratorium.
1.     Menata ruang laboratorium.
2.     Menjaga kebersihan ruangan laboratorium.
3.     Mengamankan ruang di dalam laboratorium.
4.     Menjaga kebersihan alat yang ada laboratorium.
4.   Melayani kegiatan praktikum.
1.     Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum.
2.     Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum.
3.     Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan pratikum.
4.     Menyiapkan kelengkapan pendukung pratikum (lembar kerja, rekam data, dan lain-lain).
5.    Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium.
1.     Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja.
2.     Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium.
3.     Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4.     Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.

 
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Tenaga laboratorium adalah tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan proses pendidikan di laboratorium sekolah, meliputi laboran dan teknisi. Laboran adalah tenaga laboratorium dengan keterampilan tertentu yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah. Teknisi adalah tenaga laboratorium dengan jenjang keterampilan dan keahlian tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.
Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi, dan sertifikasi yang secara bersama sama dengan pendidik mengembangkan potensi peserta didik.
Standar tenaga laboratorium harus disesuaikan dengan hasil keputusan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
B.  Saran
Saran yang dapat penulis berikan dari pembahasan makalah ini yaitu :
1.    Pengelolaan serta penciptaan hubungan yang baik antara tenaga laboratorium diharapkan selalu tetap dijaga dan selalu ditingkatkan demi terlaksananya kegiatan praktikum yang efektif dan efisien.
2.    Laboratorium sebaiknya dikelola oleh sumber daya manusia ((SDM) dalam hal ini adalah tenaga laboratorium) yang baik sehingga hal tersebut bisa memberi dampak positif bagi laboratorium tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
Ditjen GTK Kemendikbud, Panduan Kerja Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah Tahun 2017.
Parmin, dkk. 2010. Modul Laboratorium IPA. Semarang: FMIPA UNNES.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Pengukuran Pencahayaan Menggunakan Aplikasi Lux Meter

KLIK LINK DI BAWAH INI https://drive.google.com/file/d/1-IPo8lmvuKe7BubtZSipJaqtahhl1n2N/view?usp=drivesdk