MAKALAH PENGELOLAAN LABORATORIUM FISIKA
“STANDAR TENAGA LABORATORIUM”
DOSEN PENGAMPU :
NENENG LESTARI, S.Pd., M.Pd
RAHMA DANI, S.Pd., M.Pd
Drs. M. HIDAYAT, M.Pd
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 2 :
Archi Herman Saputra (A1c317040)
Dialola Gustia M. (A1C317068)
Heldalia (A1C317056)
Lilis Fatona (A1C317030)
Liza Afrianita (A1C317006)
Nanya Aprilia (A1C317066)
Siska Novelyya (A1C317018)
PENDIDIKAN FISIKA
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana atas rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah Pengelolaan Laboratorium Fisika yang berjudul
“Standar Tenaga Laboratorium.”
Selanjutnya kami mengucapkan terima
kasih kepada Ibu Neneng Lestari, S.Pd., M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Pengelolaan
Laboratorium Fisika yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan dalam
penyusunan makalah ini. Serta tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu,
kritik dan saran dari Ibu sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Jambi, 29 Agustus 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
1
B.
Rumusan
Masalah
2
C.
Tujuan
Pembahasan
2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Tenaga
Laboratorium
3
B. Perlunya Standar
Tenaga Laboratorium Sekolah
4
C. Permendiknas No 26 Tahun 2008
4
D. Struktur Organisasi Laboratorium
18
E. Tupoksi Kepala Laboratorium, Teknisi, dan Laboran
19
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
24
B.
Saran
24
DAFTAR PUSTAKA
25
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Laboratorium merupakan salah satu komponen penting
dalam menunjang proses belajar mengajar atau proses transfer learning dari guru
atau dosen kepada peserta didik atau mahasiswa sekaligus sebagai penunjang
praktikum mata kuliah. Dalam rangka mengembangkan laboratorium, perlu adanya
suatu acuan berupa visi, misi, dan tujuan yang digunakan agar laboratorium
terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik terutama dalam hal pelayanan
agar fungsi dari laboratorium itu sendiri dapat berfungsi dengan baik.
Permendiknas No. 24 Tahun 2007 di jelaskam
bahwa SMA, SMP, SD memiliki Standar Sarana dan Prasarana laboratorium yang di
kelola oleh Tenaga Laboratorium Sekolah. Dalam Permendiknas No. 26 Tahun 2008, tentang Standar Tenaga
Laboratorium Sekolah/Madrasah, menyebutkan standar tenaga laboratorium
sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrsah, teknisi
laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. Tenaga
laboratorium sekolah adalah tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang kegiatan proses pendidikan di laboratorium sekolah.
Mengingat tersedianya
peralatan serta beban kerja yang ada di Laboratorium, maka di perlukanlah
sistem manajemen pengelolaan (meliputi pengoprasian dan perawatan) peralatan
laboratorium dan seluruh kegiatan laboratorium. Manajememen ini meliputi
struktur organisasi, dan pembagian kerja yang terdiri dari Kepala laboratorium,
teknisi, dan laboran. Kepala laboratorium bertugas dalam mengevaluasi sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam laboratorium, laboran bertugas membantu pendidik dan peserta didik
dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium, dan teknisi mempunyai keahlian
tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan
peserta didik dalam pembelajaran di laboratorium sekolah.
Maka dari itu tenaga
laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat
diperlukan untuk mengelola laboratorium dan mendukung peningkatan kualitas
proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana
tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga
fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi,
dan sertifikasi. Untuk
mendukung proses pembelajaran, maka laboratorium itu harus dilayani oleh tenaga
laboratorium sekolah yang kompeten.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan diatas, maka dapat ditentukan rumusan masalahnya antara lain
sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian tenaga laboratorium?
2. Mengapa
diperlukan standar tenaga laboratorium?
3. Bagaimana
standar tenaga laboratorium menurut Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium
Sekolah/Madrasah?
4. Bagaimanakah struktur organisasi laboratorium?
5. Apa saja tugas pokok dan fungsi(tupoksi) kepala
laboratorium, teknisi, dan laboran?
C.
Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang
ingin dicapai dari pembahasan makalah ini antara lain sebagai berikut :
1. Mengetahui
pengertian tenaga laboratorium.
2. Mengetahui
perlunya standar tenaga laboratorium.
3. Mengeahui
standar tenaga laboratorium menurut Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium
Sekolah/Madrasah.
4. Mengetahui struktur organisasi laboratorium.
5. Mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala
laboratorium, teknisi, dan laboran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tenaga
Laboratorium
Tenaga laboratorium adalah tenaga
kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan proses
pendidikan di laboratorium sekolah, meliputi laboran dan teknisi. Laboran adalah
tenaga laboratorium dengan keterampilan tertentu yang bertugas membantu
pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.
Teknisi adalah tenaga laboratorium dengan jenjang keterampilan dan keahlian
tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.
Fungsi dasar
laboratorium adalah memfasilitasi dukungan proses pembelajaran agar sekolah
dapat memenuhi misi dan tujuannya. Laboratorium sekolah dapat digunakan sebagai
wahana untuk pengembangan penalaran, sikap dan keterampilan peserta didik dalam
mengkonstruksi pengetahuannya. Keberhasilan kegiatan laboratorium didukung oleh
tiga faktor, yaitu peralatan, bahan dan fasilitas lainnya, tenaga laboratorium,
serta bimbingan pendidik yang diperoleh peserta didik dalam melakukan
tugas-tugas praktik.
Standar isi dan
standar kompetensi lulusan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menuntut adanya
berbagai jenis laboratorium sebagai bagian dari layanan pembelajaran di sekolah
:
1. SMP
minimal memerlukan laboratorium IPA, bahasa dan komputer (3 laboratorium).
2. SMA
minimal memerlukan laboratorium kimia, fisika, biologi, bahasa, komputer, dan
IPS (6 laboratorium).
3. Pada
sekolah menengah kejuruan (SMK), jenis laboratoriumnya lebih beragam tergantung
dari program keahliannya.
4. Program
normatif memerlukan laboratorium Bahasa.
5. Program
adaptif memerlukan laboratorium IPA, komputer, dan fisika/ kimia/ biologi
sesuai dengan program keahliannya.
6. Program produktif memerlukan laboratorium
khusus sesuai dengan program keterampilan keahliannya yang setiap jenis dan
jumlahnya berbeda-beda menurut kebutuhan program keahlian yang diselenggarakan.
B. Perlunya Standar Tenaga Laboratorium
Sekolah
Tenaga
laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat
diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah
melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga
laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu
diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi, dan sertifikasi. Dalam
konteks pendidikan, peserta didik merupakan subjek sekaligus objek yang
memiliki potensi.
Potensi tersebut
dikembangkan menjadi kemampuan melalui proses pendidikan. Pengembangan potensi
ditempuh melalui proses pembelajaran yang dilakukan di kelas dan atau di
laboratorium. Untuk itu diperlukan adanya standar tenaga Laboratorium yang
secara bersama sama dengan pendidik mengembangkan potensi peserta didik. Untuk mendukung proses pembelajaran, maka
laboratorium itu harus dilayani oleh tenaga laboratorium sekolah yang kompeten.
Setiap laboratorium memiliki tenaga laboratorium, dapat terdiri dari laboran
dan atau teknisi sesuai dengan kebutuhannya.
C. Permendiknas No. 26 Tahun
2008
LAMPIRAN PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 26
TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008
STANDAR TENAGA
LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH
A. Kualifikasi
1. Kepala
Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium
Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Jalur
guru
1. Pendidikan
minimal sarjana (S1);
2. Berpengalaman
minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3. Memiliki
sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Jalur
laboran/teknisi
1. Pendidikan
minimal diploma tiga (D3);
2. Berpengalaman
minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3. Memiliki
sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Teknisi
Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi
teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a. Minimal
lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan
laboratorium, yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b. Memiliki
sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau
lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Laboran
Sekolah/Madrasah
Kualifikasi
laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a. Minimal
lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b. Memiliki
sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh
pemerintah.
B. Kompetensi
1.
Kompetensi Kepala
Laboratorium Sekolah/Madrasah
DIMENSI KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1. Kompetensi
Kepribadian
|
1.1 Menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
|
1.1.1 Bertindak
secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya
nasional Indonesia
|
1.1.2
Berperilaku arif
|
||
1.1.3
Berperilaku jujur
|
||
1.1.4
Menunjukkan kemandirian
|
||
1.1.5
Menunjukkan rasa percaya diri
|
||
1.1.6 Berupaya
meningkatkan kemampuan diri
|
||
1.2 Menunjukkan
komitmen terhadap tugas
|
1.2.1
Berperilaku disiplin
|
|
1.2.2 Beretos
kerja yang tinggi
|
||
1.2.3
Bertanggung jawab terhadap tugas
|
||
1.2.4 Tekun,
teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas
|
||
1.2.5 Kreatif
dalam memecahkan masalah yang
berkaitan dengan tugas profesinya
|
||
1.2.6
Berorientasi pada kualitas
|
||
2. Kompetensi Sosial
|
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan
tugas
|
2.1.1 Menyadari
kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya
|
2.1.2 Memiliki
wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama
|
||
2.1.3
Bekerjasama dengan
berbagai pihak secara efektif
|
||
2.2
Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
|
2.2.1
Berkomunikasi dengan
berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif
|
|
|
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK)
|
3. Kompetensi Manajerial
|
3.1
Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
|
3.1.1 Menyusun rencana pengembangan
laboratorium
|
3.1.2
Merencanakan pengelolaan laboratorium
|
||
3.1.3
Mengembangkan sistem administrasi
laboratorium
|
||
3.1.4 Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja
laboratorium
|
||
3.2 Mengelola
kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
|
3.2.1
Mengkoordinasikan
kegiatan praktikum dengan guru
|
|
3.2.2 Menyusun
jadwal kegiatan laboratorium
|
||
3.2.3 Memantau
pelaksanaan kegiatan laboratorium
|
||
3.2.4
Mengevaluasi kegiatan laboratorium
|
||
3.2.5 Menyusun
laporan
kegiatan laboratorium
|
||
3.3 Membagi
tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
|
3.3.1
Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran
|
|
3.3.2
Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
|
||
3.3.3
Mensupervisi teknisi dan laboran
|
||
3.3.4 Membuat
laporan secara periodik
|
||
3.4 Memantau
sarana dan prasarana laboratorium
sekolah/madrasah
|
3.4.1 Memantau
kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium
|
|
3.4.2 Memantau
kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
|
|
|
3.4.3 Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang
kondisi dan pemanfaatan laboratorium
|
3.5
Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium
sekolah/madrasah
|
3.5.1 Menilai
kinerja teknisi dan laboran laboratorium
|
|
3.5.2 Menilai
hasil kerja teknisi dan laboran
|
||
3.5.3 Menilai
kegiatan laboratorium
|
||
3.5.4 Mengevaluasi program laboratorium untuk
perbaikan selanjutnya
|
||
4. Kompetensi Profesional
|
4.1 Menerapkan
gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
|
4.1.1 Mengikuti
perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai
wahana pendidikan
|
4.1.2 Menerapkan hasil inovasi atau kajian
laboratorium
|
||
4.2 Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan
pendidikan dan
penelitian di sekolah/madrasah
|
4.2.1 Menyusun
panduan/
penuntun (manual)
praktikum
|
|
4.2.2 Merancang
kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
|
||
4.2.3 Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk
kepentingan pendidikan
dan penelitian
|
||
4.2.4 Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil
kajian/inovasi
|
||
4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan
kerja di laboratorium
sekolah/madrasah
|
4.3.1
Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
|
|
|
4.3.2
Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
4.3.3
Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
|
||
4.3.4 Memantau bahan berbahaya dan beracun,
serta peralatan keselamatan kerja
|
2.
Kompetensi Teknisi
Laboratorium Sekolah/Madrasah
DIMENSI
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1. Kompetensi Kepribadian
|
1.1 Menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
|
1.1.1 Bertindak
secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya
nasional Indonesia
|
1.1.2
Berperilaku arif
|
||
1.1.3
Berperilaku jujur
|
||
1.1.4
Menunjukkan kemandirian
|
||
1.1.5
Menunjukkan rasa percaya diri
|
||
1.1.6 Berupaya
meningkatkan kemampuan diri
|
||
1.2 Menunjukkan komitmen terhadap
tugas
|
1.2.1
Berperilaku disiplin
|
|
1.2.2 Beretos
kerja yang tinggi
|
||
1.2.3 Bertanggung jawab terhadap tugas
|
||
1.2.4 Tekun, teliti, dan hatihati dalam melaksanakan
tugas
|
||
1.2.5 Kreatif
dalam memecahkan masalah yang
berkaitan dengan tugas profesinya
|
||
1.2.6
Berorientasi pada kualitas
|
2. Kompetensi Sosial
|
2.1 Bekerja sama dalam pelaksanaan
tugas
|
2.1.1 Menyadari
kekuatan dan kelemahan diri
|
2.1.2 Memiliki
wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama
|
||
2.1.3 Bekerja sama
dengan
berbagai pihak secara efektif
|
||
2.2
Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
|
2.2.1
Berkomunikasi dengan
berbagai pihak secara
santun, empatik, dan efektif
|
|
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan TIK untuk
berkomunikasi
|
||
3. Kompetensi Administratif
|
3.1 Merencanakan pemanfaatan laboratorium
sekolah/madrasah
|
3.1.1
Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan, dan suku cadang laboratorium
|
3.1.2
Memanfaatkan katalog sebagai acuan dalam merencanakan bahan, peralatan, dan
suku cadang laboratorium
|
||
3.1.3 Membuat daftar bahan, peralatan, dan suku
cadang yang diperlukan laboratorium
|
||
3.1.4
Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan perbaikan
peralatan laboratorium
|
||
3.1.5 Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan
peralatan laboratorium
|
||
3.2 Mengatur
penyimpanan bahan, peralatan, perkakas, dan suku
cadang laboratorium sekolah/madrasah
|
3.2.1 Mencatat
bahan,
peralatan, dan fasilitas laboratorium dengan
|
|
|
3.2.2 Mengatur
tata letak bahan, peralatan, dan fasilitas laboratorium
|
3.2.3 Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan
perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium
|
||
4. Kompetensi Profesional
|
4.1 Menyiapkan kegiatan laboratorium
sekolah/madrasah
|
4.1.1
Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium
|
4.1.2
Menyiapkan paket bahan dan rangkaian peralatan yang siap pakai untuk kegiatan
praktikum
|
||
4.1.3
Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum
|
||
|
|
KOMPETENSI KHUSUS
|
Teknisi Laboratorium IPA,
Fisika, Kimia, Biologi dan
Program Produktif SMK
|
||
a) Membuat peralatan praktikum sederhana
b) Membuat paket bahan siap pakai untuk kegiatan
praktikum
|
||
Teknisi Laboratorium Bahasa
|
||
Membuat rekaman audio visual dalam berbagai media untuk
kepentingan pembelajaran
|
||
Teknisi Laboratorium Komputer
|
||
DIMENSI
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
|
|
a) Memelihara kelancaran jaringan komputer (LAN)
b) Mengoperasikan program aplikasi sesuai dengan
kebutuhan mata pelajaran
|
4.2 Merawat peralatan dan bahan di laboratorium
sekolah/madrasah
|
4.2.1
Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan bahan laboratorium
|
|
4.2.2
Memperbaiki kerusakan
peralatan
laboratorium
|
||
4.3 Menjaga kesehatan dan keselamatan
kerja di laboratorium
sekolah/madrasah
|
4.3.1 Menjaga
kesehatan diri dan lingkungan kerja
|
|
4.3.2
Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
||
4.3.3 Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun
sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
||
4.3.4 Menangani limbah laboratorium sesuai
dengan prosedur yang berlaku
|
||
4.3.5
Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
|
3.
Kompetensi Laboran
Sekolah/Madrasah
DIMENSI KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
|
SUB-KOMPETENSI
|
1. Kompetensi
Kepribadian
|
1.1 Menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
|
1.1.1 Bertindak
secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya
nasional Indonesia
|
1.1.2
Berperilaku arif
|
||
1.1.3
Berperilaku jujur
|
|
|
1.1.4
Menunjukkan kemandirian
|
1.1.5
Menunjukkan rasa percaya diri
|
||
1.1.6 Berupaya
meningkatkan kemampuan diri
|
||
1.2 Menunjukkan
komitmen terhadap tugas
|
1.2.1
Berperilaku disiplin
|
|
1.2.2 Beretos
kerja yang tinggi
|
||
1.2.3
Bertanggung jawab terhadap tugas
|
||
1.2.4 Tekun,
teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas
|
||
1.2.5 Kreatif dalam
memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugas profesinya
|
||
1.2.6 Berorientasi pada kualitas
|
||
2. Kompetensi Sosial
|
2.1 Bekerja
sama dalam pelaksanaan tugas
|
2.1.1 Menyadari
kekuatan dan kelemahan diri
|
2.1.2 Memiliki
wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerja sama
|
||
2.1.3
Bekerjasama dengan
berbagai pihak secara efektif
|
||
2.2
Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
|
2.2.1
Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara
santun, empatik, dan efektif
|
|
2.2.2 Memanfaatkan berbagai peralatan TIK untuk
berkomunikasi
|
||
3. Kompetensi Administratif
|
3.1
Menginventarisasi bahan praktikum
|
3.1.1 Mencatat
bahan laboratorium
|
3.1.2 Mencatat
penggunaan bahan laboratorium
|
||
3.1.3
Melaporkan penggunaan bahan laboratorium
|
||
3.2 Mencatat
kegiatan praktikum
|
3.2.1 Mencatat
kehadiran guru dan peserta didik
|
|
|
3.2.2 Mencatat
penggunaan alat
|
3.2.3 Mencatat
penggunaan penuntun praktikum
|
||
3.2.4 Mencatat
kerusakan alat
|
||
3.2.5 Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum
secara periodik
|
||
4. Kompetensi Profesional
|
4.1 Merawat
ruang laboratorium sekolah/madrasah
|
4.1.1 Menata
ruang laboratorium
|
4.1.2 Menjaga
kebersihan
ruangan laboratorium
|
||
4.1.3.
Mengamankan ruang laboratorium
|
||
4.2 Mengelola
bahan dan peralatan laboratorium sekolah/madrasah
|
4.2.1
Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum
|
|
4.2.2 Menata bahan dan
peralatan praktikum
|
||
4.2.3
Mengidentifikasi
kerusakan bahan, peralatan, dan fasilitas
laboratorium
|
||
4.2.4 Menjaga
kebersihan alat laboratorium
|
||
4.2.5
Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium
|
||
Khusus untuk
laboran biologi:
|
||
4.2.6 Merawat
tanaman untuk kegiatan praktikum
|
||
4.2.7 Memelihara hewan untuk praktikum
|
||
4.3 Melayani
kegiatan praktikum
|
4.3.1
Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum
|
|
4.3.2 Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun
praktikum
|
||
4.3.3 Melayani
guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum
|
||
|
|
4.3.4 Menyiapkan kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar rekam
data, dan lain-lain)
|
4.4 Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di
laboratorium
sekolah/madrasah
|
4.4.1 Menjaga
kesehatan diri dan lingkungan kerja
|
|
4.4.2 Menggunakan peralatan kesehatan dan
keselamatan kerja di laboratorium
|
||
4.4.3 Menangani
bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
||
4.4.4 Menangani
limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
||
4.4.5 Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
|
D. Struktur
Organisasi Laboratorium
Menurut Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, tenaga
laboratorium terdiri dari :
1.
Kepala Laboratorium Sekolah (Kompetensi:
kepribadian, sosial, manajerial, profesional).
2.
Teknisi Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial,
administratif, profesional).
3.
Laboran Laboratorium Sekolah (Kompetensi: kepribadian, sosial,
administratif, profesional).
Berikut ini adalah bagan organisasi laboratorium sekolah/madrasah :
E.
Tupoksi Kepala Laboratorium, Teknisi dan Laboran
1. Tupoksi Kepala Laboratorium
A.
FUNGSI KEPALA |
TUGAS POKOK KEPALA |
1.
Merencanakan kegiatan dan pengembangan
laboratorium sekolah/madrasah.
|
1.
Menyusun rencana pengembangan laboratorium.
2.
Merencanakan pengelolaan laboratorium.
3.
Mengembangkan sistem administrasi
laboratorium.
4.
Menyusun prosedur operasi standar (POS)
kerja laboratorium.
|
2.
Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/
madrasah.
|
1.
Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan
guru.
2.
Menyusun jadwal kegiatan laboratorium.
3.
Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium.
4.
Mengevaluasi kegiatan laboratorium.
5.
Menyusun laporan kegiatan laboratorium.
|
3.
Membagi tugas teknisi dan laboran
laboratorium sekolah/madrasah.
|
1.
Merumuskan rincian tugas eknisi dan
laboran.
2.
Menentukan jadwal kerja teknisi dan
laboran.
3.
Mensupervisi teknisi dan laboran.
4.
Membuat laporan secara periodik.
|
4.
Memantau sarana dan prasarana laboratorium
sekolah/madrasah.
|
1.
Memantau kondisi dan keamanan bahan serta
alat laboratorium.
2.
Memantau kondisi dan keamanan bangunan
laboratorium.
3.
Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang
kondisi dan pemanfaatan laboratorium.
|
5.
Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran
serta kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
|
1.
Mengikuti perkembangan pemikiran
tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan.
2.
Menerapkan hasil inovasi atau kajian
laboratorium.
|
6.
Menerapkan gagasan, teori dan prinsip
kegiatan laboratorium sekolah/madrasah.
|
1.
Mengikuti perkembangan pemikiran tentang
pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan.
2.
Menerapkan hasil inovasi atau kajian
laboratorium.
|
7.
Memanfaatkan laboratorium untuk
kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah.
|
a.
Menyusun panduan/penuntun (manual)
praktikum.
b.
Merancang kegiatan laboratorium untuk
pendidikan dan penelitian.
c.
Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk
kepentingan pendidikan dan penelitian.
|
8.
Menjaga kesehatan dan
keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah.
|
1.
Mempublikasikan ketentuan mengenai
kesehatan dan keselamatan kerja.
2.
Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja.
3.
Menerapkan prosedur penanganan bahan
berbahaya dan beracun.
4.
Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta
peralatan keselamatan kerja.
|
2.
Tupoksi Teknisi
Laboratorium
FUNGSI TEKNISI |
TUGAS POKOK TEKNISI |
1.
Mengatur penyimpanan bahan, peralatan,
perkakas, dan suku cadang laboratorium.
|
1.
Mencatat bahan, peralatan, dan fasilitas
laboratorium dengan memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK).
2.
Mengatur tata letak bahan, peralatan, dan
fasilitas laboratorium.
3.
Mengatur tata letak bahan, suku cadang, dan
perkakas untuk perawatan dan perbaikan peralatan laboratorium.
|
2.
Menyiapkan kegiatan laboratorium.
|
1.
Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan
laboratorium.
2.
Menyiapkan paket bahan dan rangkaian
peralatan yang siap pakai untuk kegiatan pratikum.
3.
Menyiapkan penuntun kegiatan pratikum.
|
4.
Merawat peralatan dan bahan di
laborato-rium.
|
1.
Mengidentifikasi kerusakan peralatan dan
bahan laboratorium.
2.
Memperbaiki kerusakan peralatan
laboratorium.
|
3.
Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di
laboratorium.
|
1.
Menjaga kesehatan diri dan lingkungan
kerja.
2.
Menggunakan peralatan kesehatan dan
keselamatan kerja di laboratorium.
3.
Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4.
Menangani limbah laboratorium sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
5.
Memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan.
|
3.
Tupoksi Laboran
Laboratorium
FUNGSI LABORAN |
TUGAS POKOK LABORAN |
1.
Mendata alat dan bahan praktikum.
|
1.
Mencatat bahan laboratorium.
2.
Mencatat penggunaan bahan laboratorium.
3.
Melaporkan penggunaan bahan laboratorium.
4.
Mencatat alat-alat pratikum.
|
2.
Mencatat kegiatan praktikum.
|
1.
Mencatat kehadiran guru dan peserta didik.
2.
Mencatat penggunaan alat.
3.
Mencatat penggunaan penuntun praktikum.
4.
Mencatat kerusakan alat.
5.
Melaporkan keseluruhan kegiatan pratikum
secara periodik.
|
3.
Merawat ruang laboratorium.
|
1.
Menata ruang laboratorium.
2.
Menjaga kebersihan ruangan laboratorium.
3.
Mengamankan ruang di dalam laboratorium.
4.
Menjaga kebersihan alat yang ada
laboratorium.
|
4.
Melayani kegiatan praktikum.
|
1.
Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun
praktikum.
2.
Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun
praktikum.
3.
Melayani guru dan peserta didik dalam
pelaksanaan pratikum.
4.
Menyiapkan kelengkapan pendukung pratikum
(lembar kerja, rekam data, dan lain-lain).
|
5.
Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di
laboratorium.
|
1.
Menjaga kesehatan diri dan lingkungan
kerja.
2.
Menggunakan peralatan kesehatan dan
keselamatan kerja di laboratorium.
3.
Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4.
Memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan.
|
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tenaga laboratorium adalah
tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang kegiatan
proses pendidikan di laboratorium sekolah, meliputi laboran dan teknisi. Laboran
adalah tenaga laboratorium dengan keterampilan tertentu yang bertugas membantu
pendidik dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.
Teknisi adalah tenaga laboratorium dengan jenjang keterampilan dan keahlian
tertentu yang lebih tinggi dari laboran, yang bertugas membantu pendidik dan
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di laboratorium sekolah.
Sebagaimana
tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga
fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi,
dan sertifikasi yang secara bersama sama dengan pendidik mengembangkan potensi
peserta didik.
Standar tenaga laboratorium harus disesuaikan dengan
hasil keputusan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
B. Saran
Saran
yang dapat penulis berikan dari pembahasan makalah ini yaitu :
1. Pengelolaan serta penciptaan hubungan yang baik antara
tenaga laboratorium diharapkan selalu tetap dijaga dan selalu ditingkatkan demi
terlaksananya kegiatan praktikum yang efektif dan efisien.
2. Laboratorium sebaiknya dikelola oleh sumber daya
manusia ((SDM) dalam hal ini adalah tenaga laboratorium) yang baik sehingga hal
tersebut bisa memberi dampak positif bagi laboratorium tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ditjen GTK Kemendikbud, Panduan
Kerja Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah Tahun 2017.
Parmin,
dkk. 2010. Modul Laboratorium IPA.
Semarang: FMIPA UNNES.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga
Laboratorium Sekolah/Madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar