PENCEMARAN AIR
Pendahuluan
Pencemaran lingkungan hidup menurut UU Republik
Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud
dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,
energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia
sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.
Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya
atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air
dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang
membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Asas-asas ilmu lingkungan yang berkaitan dengan
pembahasan makalah ini mengenai pencemaran air yaitu “kemampuan
lingkungan habitat untuk menyokong satu materi ada batasnya”.
Berdasarkan analisis diatas, pada saat ini sungai terus menerus dicemari oleh
berbagai macam zat yang dihasilkan dari beberapa kegiatan, seperti industri,
pabrik, maupun pemukiman warga. Apabila pencemaran terhadap air sungai terus
menerus dibiarkan, maka kemampuan lingkungan sungai tersebut untuk menampung
(menyokong) zat-zat pencemar akan ada batasnya dan pada akhirnya akan
menimbulkan kerusakan lingkungan itu sendiri.
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi
4 kelas yaitu:
Kelas 1 :
air yang dapat digunakan untuk bahan baku air minum atau peruntukan lainnya
mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 :
air yang dapat digunakan untuk prasarana/ sarana rekreasi air, budidaya ikan
air tawar, peternakan, dan pertanian
Kelas 3 :
air yang dapat digunakan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan dan
pertanian
Kelas 4 :
air yang dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian
Salah satu dampak negatif kemajuan ilmu dan
teknologi yang tidak digunakan dengan benar adalah terjadinya polusi
(pencemaran). Polusi adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen
lain yang merugikan kedalam lingkungan akibat aktivitas manusia atau proses
alami. Dan segala sesuatu yang menyebabkan polusi disebut Polutan. Sesuatu
benda dapat dikatakan polutan bila :
1.
Kadarnya melebihi batas normal
2.
Berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat.
Polutan dapat berupa debu, bahan kimia,
suara, panas, radiasi, makhluk hidup, zat-zat yang dihasilkan makhluk hidup dan
sebagainya. Adanya polutan dalam jumlah yang berlebihan menyebabkan lingkungan
tidak dapat mengadakan pembersihan sendiri (regenerasi). Oleh karena itu,
polusi terhadap lingkungan perlu dideteksi secara dini dan ditangani segera dan
terpadu. Polusi Air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen
lainnya kedalam air sehingga kualitas air terganggu. Kualitas air terganggu
ditandai dengan perubahan bau, rasa dan warna.
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah
tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat
digolongkan menjadi 6:
- Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa.
- Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
- Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Beberapa
parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air diantaranya adalah :
|
–
|
DO
(Dissolved Oxygen)
|
|
–
|
BOD
(Biochemical Oxygen Demand)
|
|
–
|
COD
(Chemical Oxygen Demand), dan
|
|
–
|
Jumlah
total Zat terlarut
|
1. Air Yang
Tercemar > DO/
Dissolved Oxygen (Oksigen Terlarut)
Yang dimaksud adalah oksigen terlarut yang
terkandung di dalam air, berasal dari udara dan hasil proses fotosintesis
tumbuhan air. Oksigen diperlukan oleh semua mahluk yang hidup di air seperti
ikan, udang, kerang dan hewan lainnya termasuk mikroorganisme seperti bakteri.
Agar ikan dapat hidup, air harus mengandung
oksigen paling sedikit 5 mg/ liter atau 5 ppm (part per million). Apabila kadar
oksigen kurang dari 5 ppm, ikan akan mati, tetapi bakteri yang kebutuhan oksigen
terlarutnya lebih rendah dari 5 ppm akan berkembang.
Apabila sungai menjadi tempat pembuangan limbah
yang mengandung bahan organik, sebagian besar oksigen terlarut digunakan
bakteri aerob untuk mengoksidasi karbon dan nitrogen dalam bahan organik
menjadi karbondioksida dan air. Sehingga kadar oksigen terlarut akan berkurang
dengan cepat dan akibatnya hewan-hewan seperti ikan, udang dan kerang akan
mati. Lalu apakah penyebab bau busuk dari air yang tercemar? Bau busuk ini
berasal dari gas NH3 dan H2S yang merupakan hasil proses
penguraian bahan organik lanjutan oleh bakteri anaerob.
2. Air Yang
Tercemar > BOD
(Biochemical Oxygen Demand)
BOD (Biochemical Oxygen Demand) artinya
kebutuhan oksigen biokimia yang menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam
reaksi oksidasi oleh bakteri. Sehingga makin banyak bahan organik dalam air,
makin besar B.O.D nya sedangkan D.O akan makin rendah. Air yang bersih adalah
yang B.O.D nya kurang dari 1 mg/l atau 1 ppm, jika B.O.D nya di atas 4 ppm, air
dikatakan tercemar.
3. Air Yang
Tercemar > COD
(Chemical Oxygen Demand)
COD (Chemical Oxygen Demand) sama dengan BOD,
yang menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi kimia oleh bakteri.
Pengujian COD pada air limbah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan
pengujian BOD. Keunggulan itu antara lain :
- Sanggup menguji air limbah industri yang beracun yang tidak dapat diuji dengan BOD karena bakteri akan mati.
- Waktu pengujian yang lebih singkat, kurang lebih hanya 3 jam
4. Air Yang
Tercemar > Zat
Padat Terlarut
Air alam mengandung zat padat terlarut yang
berasal dari mineral dan garam-garam yang terlarut ketika air mengalir di bawah
atau di permukaan tanah. Apabila air dicemari oleh limbah yang berasal dari
industri pertambangan dan pertanian, kandungan zat padat tersebut akan
meningkat. Jumlah zat padat terlarut ini dapat digunakan sebagai indikator
terjadinya pencemaran air. Selain jumlah, jenis zat pencemar juga menentukan
tingkat pencemaran. Air yang bersih adalah jika tingkat D.O nya tinggi,
sedangkan B.O.D dan zat padat terlarutnya rendah.
Sumber pencemar air
Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara
umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung.
Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (tempat
Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu
kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa
hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian
seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari
aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Pencemar air dapat diklasifikasikan sebagai
organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa. Saat ini hampir 10 juta zat
kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan
secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau
air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs (polychlorinated phenols),
adalah salah satu contohnya. Pestisida digunakan di pertanian, kehutanan dan
rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan di alat-alat baru, masih
terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai insulator, PCP dapat ditemukan
sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan secara luas sebagai zat pembersih
di rumah tangga.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai
hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda:
- Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
- Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
- Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Pencemaran air disebabkan oleh aktifitas manusia
sehari hari yang dapat mengakibatkan adanya perubahan pada kualitas air
tersebut. Pencemaran air ini terjadi di sungai, lautan, danau dan air bawah
tanah.
Menurut Wardhana (1995), komponen pencemaran
air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat
dikelompokkan sebagai bahan buangan:
ü
Padat
ü
Organik dan olahan bahan makanan
ü
Anorganik
ü
Cairan minyak
ü
Zat kimia
Yang dimaksud bahan buangan padat
adalah adalah bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar atau yang
halus, misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang ke air menjadi pencemaran
dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun pembentukan koloidal.
Apabila bahan buangan padat tersebut menimbulkan pelarutan, maka kepekatan atau
berat jenis air akan naik. Kadang-kadang pelarutan ini disertai pula dengan
perubahan warna air. Air yang mengandung larutan pekat dan berwarna gelap akan
mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air. Sehingga proses fotosintesa tanaman
dalam air akan terganggu. Jumlah oksigen terlarut dalam air menjadi berkurang,
kehidupan organism dalam air juga terganggu.
Bahan buangan organik umumnya berupa limbah
yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga bila
dibuang ke perairan akan menaikkan populasi mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal
ini akan naik. Tidak tertutup kemungkinan dengan berambahnya mikroorganisme
dapat berkembang pula bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. Demikian
pula untuk buangan olahan bahan makanan yang sebenarnya adalah juga bahan
buangan organic yang baunya lebih menyengat. Umumnya buangan olahan makanan
mengandung protein dan gugus amin, maka bila didegradasi akan terurai menjadi
senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (misal. NH3).
Bahan buangan anorganik sukar didegradasi oleh
mikroorganisme, umumnya adalah logam. Apabila masuk ke perairan, maka
akan terjadi peningkatan jumlah ion logam dalam air. Bahan buangan anorganik
ini biasanya berasal dari limbah industri yag melibatkan penggunaan
unsure-unsur logam seperti timbal (Pb), Arsen (As), Cadmium (Cd), air raksa
atau merkuri (Hg), Nikel (Ni), Calsium (Ca), Magnesium (Mg) dll. Kandungan ion
Mg dan Ca dalam air akan menyebabkan air bersifat sadah. Kesadahan air yang
tinggi dapat merugikan karena dapat merusak peralatan yang terbuat dari besi
melalui proses pengkaratan (korosi). Juga dapat menimbulkan endapan atau kerak
pada peralatan. Apabila ion-ion logam berasal dari logam berat maupun yang
bersifat racun seperti Pb, Cd ataupun Hg, maka air yang mengandung ion-ion
logam tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia, air tersebut tidak layak
minum.
Bahan buangan berminyak yang dibuang ke air
lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Jika bahan buangan minyak
mengandung senyawa yang volatile, maka akan terjadi penguapan dan luas
permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan minyak
ini tergantung pada jenis minyak dan waktu. Lapisan minyak pada permukaan air
dapat terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, tetapi membutuhkan waktu yang
lama. Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu mikroorganisme dalam air. Ini
disebabkan lapisan tersebut akan menghalangi diffusi oksigen dari udara ke
dalam air, sehingga oksigen terlarut akan berkurang. Juga lapisan tersebut akan
menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun
terganggu. Selain itu, burungpun ikut terganggu, karena bulunya jadi lengket,
tidak dapat mengembang lagi akibat kena minyak.
Perubahan kecil pada temperatur air lingkungan
bukan saja dapat menghalau ikan atau spesies lainnya, namun juga akan
mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan hewan bahkan akan menurunkan
tingkat oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi kematian pada ikan atau akan
terjadi kerusakan ekosistem. Untuk itu, polusi thermal inipun harus dihindari.
Sebaiknya industri-industri jika akan membuang air buangan ke perairan harus
memperhatikan hal ini.
Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi
dalam bahan pencemar air ini akan dikelompokkan menjadi :
a. Sabun
(deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya),
b. Bahan
pemberantas hama (insektisida),
c. Zat
warna kimia,
d. Zat
radioaktif
Adanya bahan buangan zat kimia yang berupa
sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya) yang berlebihan di dalam
air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada permukaan air. Sebenarnya
ada perbedaan antara sabun dan deterjen serta bahan pembersih lainnya. Sabun
berasal dari asam lemak (stearat, palmitat atau oleat) yang direaksikan dengan
basa Na(OH) atau K(OH), berdasarkan reaksi kimia berikut ini :
C17H35COOH
+ Na(OH) → C17H35COONa
+ H2O
Asam
stearat basa sabun
Sabun
natron (sabun keras) adalah garam natrium asam lemak seperti pada contoh reaksi
di atas. Sedangkan sabun lunak adalah garam kalium asam lemak yang diperoleh
dari reaksi asam lemak dengan basa K(OH). Sabun lemak diberi pewarna yang
menarik dan pewangi (parfum) yang enak serta bahan antiseptic seperti pada
sabun mandi. Beberapa sifat sabun antara lain adalah sebagai berikut:
a.
Larutan sabun mempunyai sifat membersihkan karena dapat mengemulsikan kotoran
yang melekat pada badan atau pakaian
b. Sabun
dengan air sadah tidak dapat membentuk busa, tapi akan membentuk endapan (C17H35COO)2Ca)
dengan reaksi:
2(C17H35COONa)
+ CaSO4 → (C17H35COO)2Ca
+ Na2SO4
c.
Larutan sabun bereaksi basa karena terjadi hidrolisis sebagian.
Sedangkan
deterjen adalah juga bahan pembersih sepeti halnya sabun, akan tetapi dibuat
dari senyawa petrokimia. Deterjen mempunyai kelebihan dibandingkan dengan
sabun, karena dapat bekerja pada air sadah. Bahan deterjen yang umum digunakan
adalah dedocylbenzensulfonat. Deterjen dalam air akan mengalami ionisasi
membentuk komponen bipolar aktif yang akan mengikat ion Ca dan/atau ion Mg pada
air sadah. Komponen bipolar aktif terbentuk pada ujung dodecylbenzen-sulfonat.
Untuk dapat membersihkan kotoran dengan baik, deterjen diberi bahan pembentuk
yang bersifat alkalis. Contoh bahan pembentuk yang bersifat alkalis adalah
natrium tripoliposfat. Bahan buangan berupa sabun dan deterjen di dalam air lingkungan
akan mengganggu karena alasan berikut :
- Larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga dapat mengganggu kehidupan organisme di dalam air. Deterjen yang menggunakan bahan non-Fosfat akan menaikkan pH air sampai sekitar 10,5-11.
- Bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen juga mengganggu kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan.
c. Ada
sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat dipecah (didegradasi) oleh
mikro organisme yang ada di dalam air. Keadaan ini sudah barang tentu akan
merugikan lingkungan. Namun akhir-akhir ini mulai banyak digunakan bahan
sabun/deterjen yang dapat didegradasi oleh mikroorganisme.
Tingkat pencemaran yang terberat adalah akibat
limbah industri yang dibuang ke sungai dan juga tumpahan minyak dilautan.
Pencemaran di sungai dan dilautan ini telah menyebabkan ekosistem dan habitat
air menjadi rusak bahkan mati. Untuk sungai, pembuangan limbah industri /
pabrik telah merusak habitat sungai sepanjang puluhan kilometer.
Limbah industri ini mengandung logam berat,
toksin organik, minyak dan zat lainnya yang memiliki efek termal dan juga dapat
mengurangi kandungan oksigen dalam air. Limbah berbahaya ini selain menyebabkan
kerusakan bahkan matinya habitat sungai, juga mengakibatkan timbulnya masalah
kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai yang menggunakan air
sungai tsb untuk keperluan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus).
Tidak hanya sepanjang aliran sungai, resapan
bahan kimia juga mencemari air bawah tanah sepanjang belasan bahkan puluhan
meter dari sungai tsb. Pengeboran air bawah tanah yang dilakukan penduduk di
dekat aliran sungai sering kali mendapatkan air bawah tanah yang keruh
kehitaman, berbau bahkan berlendir. Dan bila dipaksakan untuk keperluan MCK
akan mengakibatkan penyakit dan gatal gatal pada kulit.
Selain limbah industri, limbah rumah tangga
juga memiliki peranan yang besar dalam pencemaran air. Limbah rumah tangga ini
terbagi menjadi 2 golongan, yakni limbah organik dan anorganik. Limbah organik
adalah limbah yang dapat diuraikan oleh bakteri seperti sisa sayuran, buah dan
daun daunan. Sementara limbah anorganik tidak dapat diurai oleh bakteri seperti
bekas kaca, karet, plastik, logam, kain, kayu, kulit, dan lain – lain.
Penyebab dan Dampak Pencemaran Air
1. Limbah Pemukiman
Limbah pemukiman mengandung limbah domestik
berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik
adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya
sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik
sepertikertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan
kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable).
Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen
terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat
terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga yang
menghasilkan oksigen.
Tentunya kita pernah melihat permukaan air
sungai atau danau yang ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah
pemukiman yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap
rumah tangga menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar
diuraikan oleh bakteri. Sehingga tetap aktif untuk jangka waktu yang lama.
Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada
air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng
gondok. Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan
permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya
matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air
ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen
dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
2.
Limbah
Industri
Limbah industri sangat potensial sebagai
penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah
B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah
B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan
beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga
membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
Karakteristik limbah B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan
meledak, bersifat toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah
industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam.
Misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung
tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam
nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan
dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu
pernafasan dan menyebabkan kanker.
3.
Limbah Pertambangan
Limbah pertambangan seperti batubara biasanya
tercemar asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah
pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam.
Bila air yang bersifat asam ini melewati daerah batuan karang/ kapur akan
melarutkan senyawa Ca dan Mg dari batuan tersebut. Selanjutnya senyawa Ca dan
Mg yang larut terbawa air akan memberi efek terjadinya AIR SADAH, yang tidak
bisa digunakan untuk mencuci karena sabun tidak bisa berbuih. Bila dipaksakan
akan memboroskan sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum semua ion Ca
dan Mg mengendap. Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebabkan
korosi dan melarutkan logam-logam sehingga air yang dicemari bersifat racun dan
dapat memusnahkan kehidupan akuatik.
Bahan –
bahan kimia yang dapat mengganggu
No
|
Bahan-bahan
kimia
|
Keterangan
|
1.
|
Arsen
|
Bersifat karsinogenik dengan melalui kontak
pada makanan
|
2.
|
Barium
|
Bersifat toxis terhadap hati, aliran darah
dan nervous
|
3.
|
Cadmium
|
Sebagai racun yang akut bagi manusia seperti
batu ginjal.
|
4.
|
Chromium
|
Carsinogenik pada pernapasan
|
5.
|
Timah hitam
|
Sebagai racun pada pekerja dan ikan
|
6.
|
Merkuri
|
Sebagai racun pada pekerja dan ikan
|
7.
|
Nitrat
|
Menyebabkan methemogloinema pada bayi
|
8.
|
Selenium
|
Menyebabkan keracunan pada anak
|
9.
|
Silver
|
Menyebabkan penyakit agria
|
10.
|
Sulfat
|
Menyebabkan laxative
|
11.
|
Besi
|
Menimbulkan koloid yang berwarna dalam air
|
12.
|
Tembaga
|
Menyebabkan air mempunyai rasa tertentu
|
13.
|
Klorida
|
Menyebabkan air menjadi asin rasanya
|
14.
|
Flour
|
Menyebabkan penyakit flur esis
|
Mencegah/Mengurangi Dampak Pencemaran Air
Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan dari
semua aktifitas kehidupan manusia, baik dari setiap rumah tangga, kegiatan
pertanian, industri serta pertambangan tidak bisa kita hindari. Namun kita
masih bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak dari limbah tersebut,
agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga akan merugikan manusia.
Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya, setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya, setiap rumah tangga sebaiknya menggunakan deterjen secukupnya. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Kemudian memilah sampah organik dari
sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah
anorganik bisa didaur ulang. Pemerintah bekerjasama dengan World Bank, pada
saat ini tengah mempersiapkan pemberian insentif berupa subsidi bagi masyarakat
yang melakukan pengomposan sampah kota.
Beberapa
manfaat pengomposan sampah antara lain :
- Mengurangi sampah di sumbernya
- Mengurangi beban volume di TPA
- Mengurangi biaya pengelolaan
- Menciptakan peluang kerja
- Memperbaiki kondisi lingkungan
- Mengurangi emisi gas rumah kaca
- Penggunaan kompos mendukung produk organik
Setiap
pabrik / kegiatan industri sebaiknya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL), untuk mengolah limbah yang dihasilkannya sebelum dibuang ke lingkungan
sekitar. Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisasi limbah yang dihasilkan
atau mengubahnya menjadi limbah yang lebih ramah lingkungan.
Mengurangi penggunaan bahan-bahan berbahaya
dalam kegiatan pertambangan atau menggantinya dengan bahan-bahan yang lebih
ramah lingkungan. Atau diharuskan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah pertambangan,
sehingga limbah bisa diolah terlebih dahulu menjadi limbah yang lebih ramah
lingkungan, sebelum dibuang keluar daerah pertambangan.
Melalui penanggulangan pencemaran ini
diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan
lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan
sehat. Kendala dalam mengatasi pencemaran air :
1.
Kurangnya kesadaran diri dari orang – orang untuk membuang sampah pada
tempatnya.
2.
Kurangnya sistem drainase di jalan – jalan.
3.
Limbah – limbah yang tidak diolah oleh manajemen pabrik dengan baik, sehingga
mencemari lingkungan sekitar.
4.
Kurangnya perhatian dari pemerintah mengenai pencemaran lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar